| Foto Abdul Wahab mantan ketua LPM Desa Dorebara Kec. Dompu Kab. Dompu NTB |
Dompu, | BidikInfoNews.Com - Perekrutan ketua BPD Desa Dorebara Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, yang dilakukan oleh pihak pemdes setempat, diduga bermasalah dan menyalahi aturan oleh sebagian pihak masyrakat yang ada.
Dugaan itu terjadi pasalnya, pemilihan ketua BPD yang dilakukan oleh pihak kepala desa setempat, dinilai tidak mengacu pada surat edaran mendagri UU nomor 440 yang ada, dimana di dalamnya tertera dengan jelas tentang larangan untuk melakukan pemilihan dan pengankatan anggota BPD disaat kondisi waba virus covid-19 yang terjadi, sebelum ada penetapan dan putusan bupati serta walikota yang ada sekitar.
Baca Juga :dugaan selingkuh oknum kades abdul
Abdul Haris mantan anggota BPD didampingi oleh Abdul Wahab juga mantan ketua LPM Desa Dorebara yang ditemui oleh media ini tepat di kediaman warga setempat saptu (02/04/21) mengatakan, pemilihan ketua BPD Desa Dorebara yang di lakukan oleh pihak pemdes tersebut dinilai sangat berani dan keliru, sebap sikap dan langkah yang oknum kades jalankan dalam kepemimpinannya sangat bertentangan dengan aturan mendagri yang ada, baik dalam hal pemilihan BPD maupun lah lainya.
| Foto Surat Penolakan Perekrutan Anggota BPD Yang Ditijukan Ke Bapak Bupati Dompu |
"Surat edaran tersebut sesunguhnya menjadi landasan serta acuan yang harus dijalankan oleh semua pemdes yang ada, namun justru sebaliknya yang dilakukan oleh oknum kades dorebara. Dalam hal ini, pihaknya oknum kades telah melangar uu mendagri nomor 440, dan juga telah menunjukan sikap tidak tunduk dan patuh pada perintah pemerintah atasnya, dalam menjalankan roda pemdes nya saat ini,"ujarnya.
Pengisian dan peresmian anggota badan permusawaratan desa (BPD) tampa mengacu dan menungu penetapan serta putusan wabah covid yang terjadi di cabut oleh kepala daerah seperti bupati dan wali kota yang ada sesui ketentuan yang tertera didalam surat edaran tersebut, perekrutan ketua BPD yang dilakukan tersebut, tidak diakui keapsahanya oleh mereka yang ada di desa setempat.
" Tidak hanya sampai disitu, yang aneh nya lagi, pihak kades setempat membiarkan kekosongan ketua BPD dengan jangka waktu beberapa bulan lamanya, sementara keberadaan ketua BPD itu sangat pentik dan dibutuhkan dalam menyampaikan aspirasi mengawasi mengontrol pengelolaan anggaran dana desa yang dilakukan oleh pemdes setempat,"terangnya.
Seharusnya sebelum dilakukan pemilihan ulang ketua BPD, kades harusnya mengambil sikap akan persoalan itu, untuk mengisi kekosongan itu, namun pada kenyataannya semua itu bagi dirinya hanyalah masalah biasa-biasa saja, sehinga tidak ia lakukan dan membiarkan kekosongan ketua BPD sampai pada waktu yang lama seperti ini.
"Kami menduga proses kegiatan pemilihan BPD ini, ada semacam intrik politik kepentingan dalam perekrutan nya, dari beberapa orang calon BPD yang ada, ada yang sengaja dipasang agar proses serta rencana mensrea yang akan dilakukan oleh pihak mereka nantinya berjalan dengan mulus, permasalahan seperti ini lah yang membuat kami selaku masyrakat merasa aneh dengan sikap oknum kades dorebara dalam menjalankan tugas serta roda kepemerintahan desa saat ini. Untuk itu, kami meminta terhada bapak bupati dompu agar segera memangi dan proses oknum kepala desa dorebara,"tegasnya.
Kepemimpinan pihak kades diduga tidak terlihat transparan, selain tertutup ia juga bertindak serta menyikapi berbaga hal sesui keinginan pribadi dirinya tampa berdasarkan aturan dan mekanisme yang ada, seperti penyaluran beberapa bantuan baik itu program pembangunan maupun program lainya yang ada ditingkat desa setempat, itu semua ia lakukan tidak benar-benar melihat berdasarkan kondisi ril masytakat setempat.
"Sebelumnya persoalan ini, kami telah mengabarkan dan menyurati Bapak bupati dompu, agar ia mendengar serta menindaklanjuti keluhan yang kami alami saat ini. Selain hal itu, kami selaku masyrakat dorebara juga meminta kepada pihak bupati dompu agar oknum kepala desa dapat segera dipangil dan diproses sesui ketentuan atas sikap sewenang-wenangnya dalam memimpin tampa mematuhi aturan yang ada, agar ia dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar-benar,"tutupnya
Sementara sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa Dorebara yang dikonfirmasi melalui via hp watsapp untuk dimintai. tangapan atas persoalan dugaan ini, sampai sekarang belum juga ada jawab. (fhen).
Komentar