Foto Suasana Dialog Dok. BidikInfoNews.com |
Dompu, I BidikInfoNews.com - Lembaga Advokasi Pembangunan dan Informatika (LAPI) Kabupaten Dompu, kembali mengelar dialog bersama sekretaris Daerah (Sekda) Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM, M.MKes tepat di ruang kerja Sekda Senin (1/11/21).
Hering yang dilakukan oleh beberapa Orang tersebut guna mempertanyakan pengangkatan langsung 54 orang mantan CPNS K2 Dompu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta persoalan proyek perpipaan Air bersih Senilai puluhan miliar yang hinga kini masi menjadi misteri itu berlangsung di ruang Sekda Senin (1/11/21).
Baca Juga :wakil bupati dompu akan tahan sk cpns
Dalam hering dialog yang dilakukan Samsudin Some menyampaikan 54 orang K2 yang lolos PPPK Dompu agar ditahan SK nya sebelum ada keputusan tetap yang resmi dari Menpan-RB.
"54 orang yang lolos melalui pppk dimaksut, kami menduga bahwa ada sentuhan tangan jail dari oknum Legislatif kabupaten Dompu yang sengaja menginterfensi kinerja pihak pemerintah yaitu Bupati Dompu.
Menurut ketua LAPI Dompu, jika teman-teman 390 orang yang lulus dalam Kategori Dua (K2) Dompu saat itu telah dilakukan verifikasi ulang sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan verifikasi itu tidak hanya dilakukan di kabupaten saja, melainkan diverifikasi juga oleh BKN sampai lahirnya 134 orang itu, namu yang kita ketahui bersama bahwa mereka telah diberhentikan dengan hormat. Sementara 256 orang dinyatakan memenuhi syarat ketika itu, oleh pihak pemerintah itu sendiri tidak diprioritaskan atau mengusulkanya.
"Lalu hari ini mereka yang 134 orang ini dibuka lagi ruang lewat PPPK, sedangkan salah satu persyaratan yang tidak diperbolehkan untuk menjadi PNS dan PPPK, adalah mereka yang sudah diberhentikan dengan hormat" Ungkap some.
Simak Videonya Dibawah Ini :
Dalam hal itu mereka meminta pemerintah Kabupaten Dompu agar bersikap tegas dan mengaudit kembali terhadap 54 eks K2 Dompu yang diangkat langsung menjadi PPPK, sebab menurutnya, 54 orang yang diangkat menjadi PPPK tersebut merupakan bagian dari 134 eks K2 yang sudah diberhentikan dengan hormat karena tidak memenuhi kriteria.
"Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mengaudit kembali, bila perlu mereka menggandeng insitusi Hukum" Tegas Haji Some.
Kenapa demikian Karena mereka juga tidak ingin kesalahan dan kekeliruan massa lalu akan terbawah di Masa pemerintah saat ini.
"Begitu juga dengan persoalan air bersih yang kini masi menjadi misteri dalam pengelolaan nya, Karena kami ketahui pihak Dinas terkait selalu dikucurkan Angara meliaran rupiah oleh pihak pemerintah daerah, dalam penanganan nya, tetapi pada kenyataanya dilapangan hinga sekarang masyrakat masih menjerit karena kekeringan air bersih. Hal ini juga kami meminta agar segera mengaudit Kembali baik pengunaan angaran serta kinerja pihak Dinas terkait," Tegas Haji Some.
Menanggapi tuntutan LAPI, Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM, M.MKes, menyampaikan bahwa sampai saat ini Bupati masih terus melakukan koordinasi dengan Kemenpan RI.
"Terakhir Oktober kemarin Bupati bersurat kepada Kemenpan untuk menanyakan kejelasannya, namun sampai hari ini belum ada jawaban dari Kemenpan. Pemerintah Daerah hanya melaksanakan saja apa yang menjadi keputusan Kemenpan karena daerah tidak punya kewenangan untuk itu" Tandasnya
Sementara untuk persoalan Air bersih, pihaknya juga akan menyampaikan kepada Bupati Dompu.
" Untuk persoalan air bersih, yang juga Minta diaudit Insallah akan Saya sampaikan kepada pihak Bupati,"jelas Sekda Dompu.(fhen)