Kabid Dikdas Dinas Dikpora Kabupaten Dompu Muhammad Asyrul Riady, S.Pd, disela-sela sosialisasi Program Sekolah Penggerak di Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa hari lalu. |
Dompu, Bidikinfonews.com - Kabid Dikdas Dinas Dikpora Kabupaten Dompu Muhammad Asyrul Riady, S.Pd, menyampaikan kabar menggembirakan. Tahun 2022 ini Kabupaten Dompu masuk dalam Program Sekolah Penggerak Kemendikbudristek RI. Mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK.
“Alhamdulillah, tahun ini kita (Kabupaten Dompu) masuk dalam angkatan ketiga Program Sekolah Penggerak,” kata Dae Ady (sapaan Muhammad Asyrul Riady) pada Bidikinfonews.com di ruang tunggu Kadis Dikpora setempat, Rabu (2/2).
Baca Juga :Muttakun: Kecam Oknum ASN Yang Tak Tau Diri Gunakan Fasilitas Negara
Beberapa hari lalu, Dae Ady bersama Kadis Dikpora Drs. H. Rifaid, M.Pd, mengikuti sosialisasi program ini di Makassar, Sulawesi Selatan.
Di Provinsi NTB, selain Kabupaten Dompu, juga ada tiga daerah lain masuk dalam Program Sekolah Penggerak tahun ini. Yakni Kabupaten Bima, Sumbawa Barat dan Lombok Tengah.
Untuk mewujudkan program ini di Dompu, apa saja yang dilaksanakan?
Menjawab pertanyaan itu, Dae Ady menyebut beberapa hal. Antara lain, persiapan. Pemda Dompu melalui Dinas Dikpora mengirimkan Nota Kesepakatan antara Pemda dengan Kemendikbudristek.
Pasang iklan Disini :
Di dalam nota kesepakatan itu, kata Dae Ady, tertuang beberapa poin. Diantaranya, bahwa kepala sekolah yang tergabung dalam Sekolah Penggerak tidak boleh dimutasi dalam waktu minimal empat tahun.
“Namun, nota kesepakatan ini akan kita sampaikan terlebih dulu ke Pak Bupati,” sambung pria yang juga ketua PGRI Kabupaten Dompu itu.
Upaya lain, papar Dae Ady, Pemda akan menyampaikan komitmen melaksanakan program ini.
Baru kemudian, mendorong sekolah-sekolah untuk mengikuti seleksi Sekolah Penggerak yang dilaksanakan Kemendikbudristek. Sekolah-sekolah melalui para kepala sekolah akan mendaftar melalui link yang disiapkan Kemendikbudristek.
Seleksi Sekolah Penggerak ini, menurut dia, ada beberapa tahapan. Jika lolos administrasi, mereka akan menjawab essay. Setelah lolos itu, melakukan praktik mengajar secara online.
“Baru kemudian wawancara oleh Tim Asesor Kemendikbudristek,” tandasnya.
Penentuan lolos-tidaknya sebagai Sekolah Penggerak, sepenuhnya kewenangan pihak Kemendikbudristek.
Pemda melalui Dinas Dikpora telah meminta kepada Kemendikbudristek agar membuka selebar-lebarnya dan sebanyak-banyaknya kuota Program Sekolah Penggerak ini, baik SD, SMP maupun SMA/SMK.
Dae Ady menyebut sederet manfaat yang didapatkan ketika sebuah sekolah itu menjadi Sekolah Penggerak. Antara lain, akan menjadi garda terdepan dalam transformasi pendidikan untuk mengimbaskan program-program yang bagus atau unggulan dari Kemendikbudristek ke sekolah-sekolah lain.
Terkait peningkatan mutu pendidikan, Sekolah Penggerak membenahi sistem manajerial kepala sekolah, guru-guru maupun siswa. “Tentu kembali pada peningkatan hasil belajar siswa,” tegasnya.
Disamping itu, Sekolah Penggerak akan mendapatkan beberapa bantuan dari Kemendikbudristek. Bantuan dana misalnya. Selain dana BOS Reguler, juga akan mendapatkan BOS Afirmasi.
Semakin banyak sekolah yang lolos sebagai Sekolah Penggerak di Kabupaten Dompu, makin banyak pula yang akan mendapatkan dana BOS Afirmasi.
“nah, dengan bertambahnya anggaran, Sekolah Penggerak nanti akan mampu menghadirkan kualitas pendidikan yang lebih baik,” papar Dae Ady. (Adv)