![]() |
| Ir. Muttakun Ketua Komisi l DPRD kabupaten Dompu NTB |
Dompu NTB, Bidikinfonews.com - Adanya kelangkaan Gas LPG yang terjadi di kabupaten Dompu ahir_ahir ini menyebabkan masyarakat menjerit dan bersuara, pemerintah yaitu Bupati Dompu dan 30 anggota DPRD memilih diam dan tak bersuara terkait persoalan yang di alami oleh mereka.
Ir. Muttakun Sala satu anggota komisi l DPRD kabupaten Dompu kini angkat bicara dan membantah terkait bupati dompu tidak bersuara dan menjawab keresahan masyarakat yang ada.
Baca juga:gas elpiji langkah pemerintah buta dan
"Kelangkaan Gas LPG di Kabupaten Dompu itu menjadi atensi bersama Bupati dan DPRD Dompu. Kalau muncul persoalan atas kelangkaan Gas LPG bukan hanya menjadi tanggungjawab Bupati Dompu saja, namu semua pihak termasuk 30 Anggota DPRD yang ada," ujar Ir. Muttakun dikutip di sala satu via WhatsApp grob Lakeynews.com Juma'at (09/06/23).
Muttakun mengatakan jika selama ini pemerintah daerah melalui Sekda dan Perangkat OPD terkait telah bekerja luar biasa untuk mengurai kelangkaan LPG dalam 2 Minggu terakhir ini.
"Berbagai langkah dan tindakan antisipasi untuk mengatasi kelangkaan sudah dilakukan oleh Bupati Dompu, satu di antara nya yaitu yang tergambar dan terlihat ditingkat perangkat OPD yang ada, mereka sudah bergerak untuk menyelesaikan persoalan ini.
Menurut Muttakun, Justru yang belum nampak terlihat saat ini justeru intervensi fungsi pengawasan dewan yang belum maksimal termasuk melakukan sidak ditingkat lapangan.
"Jika memungkinkan menangkap tangan oknum yang menjual Gas LPG di atas HET atau adanya pengecer 2 liar yg diduga bekerja sama dengan Pangkalan untuk mendapatkan stock gas LPG yg kemudian di jual kembali dengan harga mahal di atas HET,"tegasnya.
Sementara pada pemberitaan sebelumnya masyarakat menyampaikan bahwa kondisi LPG di Dompu saat ini sudah langkah, dan mahal pula. Menurutnya, ini terjadi karena ulah para mafia LPG yang mencoba menyembunyikan (menimbun red) gas LPG sampai berdampak besar pada masyarakat miskin.
Pasang iklan Disini:
"Sekarang keadaan Dompu sedang tidak baik-baik saja, namun anehnya Pemerintah yaitu Bupati Dompu justru memili dia dan tidak bertindak serta bersuara," katanya.
Seperti yang diketahui, kelangkaan dan kenaikan harga gas Elpiji 3 kilo gram ini hampir merata di seluruh wilayah di kabupaten Dompu. Warga sangat kesulitan jika ingin mendapatkan tabung gas isi ulang tersebut, dan pembeliannya pun harus disertakan KTP bila ingin mendapatkan jatah gas kepada pengecer.
"Harus pakai KTP, selama beberapa hari ini saya beli dengan menunjukkan KTP kepada penjual," kata salah seorang warga Dompu, Adolf Kobus yang dikonfirmasi pada Selasa (6/6/2023).
Selain menggunakan KTP, warga juga harus mengeluarkan uang lebih besar yakni sebesar Rp 30-35 ribu per satu tabung. Harga itu lebih tinggi jika dibandingkan sebelum nya yang hanya seharga Rp 18 ribu saja.
Muttakun menegaskan, Meski demikian, secara personal (RAK 57) sebagai wakil rakyat di Komisi I dimana dalam 1 Minggu terakhir, telah melakukan investigasi hingga mengungkap dan menemukan fakta berupa keterangan dari berbagai sumber yang diperoleh di lapangan.
Dimana informasi dari sumber itu berasal dari kelompok pengguna (Rumah Tangga dan UMKM), serta Pangkalan, Agen, Unsur Pemerintah Kecamatan, Unsur Pemerintah Kelurahan/Desa dan Toga serta Toma yang ada.
Baca juga:ami bupati dompu jangan diam lpg langka
"Dari hasil investigasi (RAK 57), diperoleh fakta bahwa saat ini yang terjadi sesungguhnya bukan soal "kelangkaan" akan tetapi soal harga Gas LPG yang masih dijual "Mahal" (di atas HET) yang dilakukan oleh oknum pangkalan nakal itu sendiri, apalagi hadirnya para pengecer liar, yang besar kemungkinan bisa jadi langganan dari para pangkalan yang lebih memprioritaskan untuk menjual tabung gas LPG pada oknum pengecer dibanding pada warga sekitar.
Karena itu sudah menjadi tugas mere selaku wakil rakyat untuk mendorong agar seluruh stakeholder, mulai dari OPD terkait, Camat, Polsek, Kades, NGO, Media hingga Aktifis dan Masyarakat Sipil untuk mengawasi penjualan gas LPG di atas HET.
"Jika masih ditemukan adanya oknum pangkalan yang nakal maka bagi masyarakat segera bantu dengan melaporkan kepada Satgas, APH atau ke DPRD serta bisa juga ke RAK 57. Elemen masyarakat sipil dan organisasi masyarakat sipil termasuk NGO dan Awak Media jangan takut untuk melaporkan oknum pangkalan yg masih menjual Gas LPG 3 Kg di atas HET,"tegasnya.
Tegas Muttakun mengatakan, Jika mendapatkan fakta masih adanya penjualan Gas LPG oleh Oknum Pangkalan di atas HET, maka segera koordinasi dengan aparat pemerintah desa dengan mitranya Babinsa, babinkamtibmas untuk sama_sama membawa oknum pangkalan" yang karena perbuatannya telah menciptakan keresahan masyarakat di Kabupaten Dompu itu.
Bagaimana dan seperti apa kira_kira tugas serta fungsi pengawasan yang sudah dilakukan oleh dinas terkait di lapangan. Dan jika fungsi tugas benar_benar dijalankan, tentu pasti kelangkaan gas LPG cepat teratasi, untuk mendorong serta menghidupkan aktif pelayanan tersebut langkah apa yang di lakukan oleh pihak DPRD sendiri.
"Soal kelangkaan yang sebelumnya sudah terjadi dan diatasi bersama, sementara saat ini yang menjadi catatan penting bagi kami untuk membahasnya yaitu mahalnya harga Gas LPG saat ini, hal ini tidak bisa hanya diserahkan sepenuhnya kepada Disperindag apalagi menuding Bupati Dompu tidak berbuat dalam mengatasi kelangkaan gas LPG maka itu adalah keliru besar.
Diyakini saat ini sudah tdk terjadi kelangkaan. Justeru yang masih ditemukan berdasarkan hasil investigasi RAK 57 adalah adanya Harga Gas LPG yang masih dijual di atas HET sehingga masyarakat mengeluhkan adanya Gas LPG yang dijual Mahal oleh Pangkalan.
"Untuk mencegah masih adanya oknum pangkalan yang menjual mahal harga Gas LPG serta menjual pada langganan yang bisa jadi adalah pengecer liar, diharapkan adanya tindakan tegas oleh Agen serta pembinaan dan pengawasan rutin dari Disperindag serta dukungan pengawasan masyarakat juga pelaksanaan fungsi yang maksimal dari DPRD.
Lebih lanjut Muttakun, untuk meminimalisir terjadi hal serupa di kemudian hari, tentu harus ada koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan yang berkelanjutan.
"Diharapkan adanya Tim Terpadu yang melibatkan berbagai stakeholder terkait, mulai dari Kabupaten, Kecamatan hingga kelurahan/desa yang ada, saat ini dipastikan bahwa RAK 57 melihat kalau Disperindag masih bekerja secara sektoral "karawi kesena rewww" (Kerja sendiri) tanpa dukungan dari berbagai pihak yang berkepentingan.
Menurut Muttakun, Kerja yang tidak struktural, sistimatis dan massif hanya akan menimbulkan persepsi kalau saat ini kita di lingkup Pemkab Dompu, masih senang dengan kerja seperti petugas pemadam kebakaran.(bidik01).
Komentar