Tuntaskan Isu Nasional, LMND Dompu Gelar Aksi, Desak DPRD Segera Bentuk Perbup Perlindungan dan Pemberdayaan Petani -->

Kategori Berita


.

Tuntaskan Isu Nasional, LMND Dompu Gelar Aksi, Desak DPRD Segera Bentuk Perbup Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

8 Sep 2025
Foto Bidikinfonews Suasana Masa Aksi saat mengelar Demostrasi di Depan Kantor DPRD Dompu

Dompu,NTB_Bidikinfonews.com  - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, kembali menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Dompu guna menuntaskan isu yang berkembang saat ini, baik ditingkat daerah maupun persoalan yang berkembang di pemerintahan pusat. 


Massa yang berjumlah puluhan orang tersebut menuntut DPRD Kabupaten Dompu agar menggunakan fungsi pengawasan nya dalam melihat dinamika yang terjadi. 


Baca juga:kongres x muh isnanin mukadar terpilih


Dalam orasinya, Dimas Satria selaku korlap massa aksi menuding, bahwa ketua DPRD Dompu saat ini tidak punya taring untuk mengkoreksi kinerja eksekutif, dan malah bersembunyi dibawa ketiak Bupati. 


"Ketua DPRD Dompu ini seolah berdiri di bawah ketiaknya Penguasa (Bupati Dompu), dia tidak memiliki taring dalam menyelesaikan permasalahan rakyat, contoh, terkait pembentukan panitia khusus PPPK (P3K) sebagai solusi kongkrit atas permasalahan P3K, itu salah satu isu krusial di Daerah saat ini". ungkap Korlap Dimas Satria.


Begitu juga dengan persoalan Gas LPG 3 kg sekarang yang tidak mampu di selesai oleh pemerintah Daerah. Sementara 30 orang anggota DPRD sebagai representatif suara rakyat hanya bisa duduk pangku tangan saja, tanpa mendengar jeritan rakyat kecil. 


"Kami menilai, mahalnya harga LPG 3Kg di Kabupaten Dompu itu bukan semata karena masalah pendistribusian, itu justru merupakan mencerminkan kegagalan dalam tata kelola subsidi energi yang seharusnya diatur dan diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah di bawah pengawasan DPRD". Ujar Dimas dalam orasinya


Untuk itu, gerakan unjuk rasa yang dilakukan LMND Dompu guna mendorong Pemerintah Kabupaten Dompu agar segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.


"Perda sudah ada. Tapi apa gunanya jika tidak disertakan dengan Perbup yang dapat meng implementasikan perlindungan dan pemberdayaan petani di lapangan" Jelasnya. 


Dimas menilai, ketika Perda tanpa Perbup itu diibaratkan orang pakai celana tanpa pakai baju. Para petani harus dibekali dengan jaminan keselamatan karena petani merupakan tulang punggung pangan daerah. 


"Jangan petani dijadikan jargon politik musiman kalian, karena mereka merupakan tulang punggung pangan daerah" Tandanya. 


Pasang iklan di Sini :


Terkait dengan Isu Nasional yang diserukan, Ketua DPRD Kabupaten Dompu langsung memenuhi permintaan massa aksi untuk menggelar Konferensi Pers secara terbuka dalam menolak wacana kenaikan tunjangan Kunker DPR, dan mendesak DPR RI untuk segera mensahkan undang-undang perampasan aset, dengan kesepakatan akhir berikut ini. 


1. DPRD Dompu menuntut DPR RI Agar segera Mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset

2. Mendesak Presiden agar segera Mengeluarkan  Peraturan Presiden tentang Pembatalan Kenaikan Pajak dan Tunjangan DPR RI.

3. Menuntut agar segera dilakukannya Reformasi di Kubu Polri dan Segera mencopot Kapolri (Listyo Sigit Prabowo) 

4. Segera Mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan tanpa Skema Omnibus Law


"ini pernyataan sikap DPRD Kabupaten Dompu yang tanda tangani oleh seluruh anggotan",Ungkap Ketua DPRD Dompu Ir. Muttakun dalam rilisan surat yang diterbitkan.(Dims)