![]() |
| Foto Warga di Empat Lokasi yang mengelar Blokade Jalan |
Dompu_NTB, Bidikinfonews.com — Gelombang kemarahan warga empat desa di Kabupaten Dompu pecah pada Sabtu (25/10/2025) malam sekitar pukul 20.30 WITA. Ratusan massa dari Desa Bara, Baka Jaya, Matua, dan Kelurahan Monta Baru serentak turun ke jalan, memblokir akses utama dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes keras terhadap keputusan polisi membebaskan terduga pelaku pelecehan seksual.
Pelaku berinisial W (29), sebelumnya diamankan oleh aparat setelah diduga melakukan pelecehan dan percobaan pemerkosaan terhadap R (22), warga Desa Bara, yang tak lain adalah istri dari kakak iparnya sendiri. Namun, kemarahan publik meledak setelah W dilepaskan hanya 24 jam setelah penahanan. Bahkan, memamerkan kebebasannya tersebut di media sosial.
Baca juga :
“Anak saya diperlakukan seperti itu, pelaku baru ditahan sehari sudah dilepas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal harga diri keluarga saya! ", Tegas Agus, ayah korban, warga Desa Baka Jaya, dengan nada penuh emosi.
Menurut Agus, keluarganya hanya menuntut keadilan yang seharusnya dijalankan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Kami ingin proses hukum yang tegas. Jangan ada yang bermain di belakang! ", Ujarnya.
Menanggapi gejolak tersebut, Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin SH., memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa W tidak ditangkap, melainkan datang sendiri ke Polres untuk mengamankan diri dari amukan massa.
“Dia datang dengan kesadaran sendiri dan membuat pernyataan bahwa dirinya merasa aman. Maka, sementara dilepas. Nanti akan kami tahan kembali setelah proses penyidikan berjalan ", Kata Masdidin melalui sambungan telepon kepada wartawan.
Pasang iklan di sini :
Namun, penjelasan ini justru memantik kritik publik yang menilai aparat tidak sensitif terhadap rasa keadilan masyarakat.
Blokade jalan dan pembakaran ban malam itu menjadi simbol kemarahan kolektif warga empat desa. Mereka menilai penegakan hukum di Polres Dompu “setengah hati” dan berpihak pada pelaku.
“Aksi ini akan terus kami lakukan sampai pelaku kembali ditahan dan diproses tanpa kompromi! ", Ujar salah satu tokoh pemuda Desa Matua.
Diketahui, Insiden dugaan pelecehan sendiri terjadi Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WITA di rumah mertua korban. Setelah sempat diamankan Kamis pagi, pelaku dikabarkan keluar dari tahanan sehari kemudian.(IB).
Komentar.jpg)