|
Dompu-BidikInfoNews.Com - Dua anggota DPRD Kabupaten Dompu Yatim Gatot, bersama rekanya Sirajudin S. Sos. melakukan Sidak mendadak di areal pertambangan PT. STM yang berlokasi di Desa Hu,u Kecematan Hu,u Kabupaten Dompu NTB.
Sidak mendadak yang dilakukan oleh kedua anggota DPRD itu, karena adanya laporan bahwa terjadinya musibah banjir yang melanda beberapa desa tersebut. Diduga disebabkan oleh derasnya air dari areal lokasih pertambangan yang mengenangi sungai sekitar hinga meluap dan masuk pada perkampungan warga setempat.
Baca Juga :2 dari 5 terduga pelaku pembacokan m
"Mendindalanjuti laporan yang kami terima. Kami berdua atas nama anggota DPRD Dompu bergegas menuju areal pertambangan PT. STM untuk melihat pengecekan serta memantau (red Sidak) kebenaranya laporan yang diterima itu. Namun setiba didepan pintu masuk areal PT. STM, kami mendapatkan perlakuan yang tidak wajar pada petugas pertambangan sekitar,"ujarnya Yatim dan Sirajudin seperti didalam fideo yang di unggah lewat media sosial facebook oleh pemilik akun Gepeng.
Dalam hal itu, didalam fideo terdengar juga petugas meminta maaf atas kesalahanya. Keduanya tidak dibiarkan masuk didalam areal pertambangan, dan mobil miliknya merekapun tidak dijinkan masuk bahkan disuruh parkir jauh dari pintu masuk oleh pihak petugas PT. STM setempat.
| Foto Dua Anggota DPRD Bersa Petugas Saat Pertambangan PT. STM. |
"Keberadaan kami tidak dihargai oleh pihak PT. STM, kami dibiarkan berdiri lama didepan pintu dan tidak diijinkan masuk, bukan hanya itu, mobil yang kami kendarai juga diperintahkan untuk parkir jauh dari pintu masuk. Untuk itu kami selaku anggota DPRD mengambil sikap dan akan segera memangil pihak PT. STM untuk mempertanya juga mempertangungjawabkan sikap serta perlakuanya terhadap kami selaku anggota DPRD,"tegasnya Yatim Gatot, saat dikonfirmasi oleh media ini di ruang kerjanya kamis (04/03/21) pukul 09.00 wita.
Sikap yang dilakukan oleh kedua legislatif tersebut memiliki legalitas terlegitimasi secara UU untuk menjalankan fungsionalnya sebagai DPRD.
"Sikap serta tindakan yang kami lakukan, sesui ketentuan dan UU berlaku, bahwa sebagai Legeslatif memiliki tugas untuk mengawasi, mengontrol kinerja serta kebutuhan masyrakat pada umumnya, salah satunya kinerja "BUMN" pertambangan PT. STM itu,"tegas Kedua Anggota DPRD, yatim dan Sirajudin.
Sampai berita ini diturunkan, pihak PT. STM belum bisa ditemui. (fhen)
Komentar