Persoalan Kasus Ditingkat Desa LERA Minta Bupati AKJ Sikapi Dengan Tegas Penanganan Dinas Terkait -->

Kategori Berita


.

Persoalan Kasus Ditingkat Desa LERA Minta Bupati AKJ Sikapi Dengan Tegas Penanganan Dinas Terkait

30 Apr 2021
Foto Ketua LERA Yadin SE

Dompu, | Bidikinfonews.Com - Terkait dengan dugaan kasus yang dilakukan oleh beberapa oknum kepala desa yang ada. Sala satunya kades Desa Dorebara, Kades Desa Woko Wawonduru dan beberapa oknum kades lainya yang ada dikabupaten Dompu, kini bukan lagi rahasia umu bagi seluruh masyarakat kabupaten dompu yang ada untuk membicarakan persoalan yang mereka lakukan ditingkat pemdes yang ada. 


Beberapa kasut yang dimaksut yaitu, mulai dari pengunaan anggaran dana ADD/DD desa pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa, maupun beberapa pekerjaan proyek pembangunan yang ada ditingkat desa sekitar.

 

Baca Juga :minta fisik proyek dan uang puluhan


Karena beberapa tahun terahir banyak sekali oknum kepala desa yang dilaporkan oleh masyarakat LSM dan beberapa lembaga lainya dengan persoalan yang sama, padahal di dalam aturan serta mekanisme yang tertuang didalam PERDA daerah dan Mendagri yang seharusnya menjadi landasan dalam pelaksanaan tugasnya, namun hal itu pada kenyataan yang terjadi ditingkat lapangan malah justru sebaliknya tidak dijalankan oleh para oknum yang ada. 


Beberapa persoalan yang terjadi memicu berbagai sudut pandang negatif masyrakat pablik yang ada untuk menilai dan mempertanyakan kinerja serta sistim yang mereka jalankan selama ini, baik itu Pemdes desa DPMPD maupun ispektorat yang ada.


Baca Juga :dugaan kasus kades dorebara sekda dompu


"Pasalnya berbagai permasalahan yang terjadi ditingkat pemdes terus bermunculan, ibarat tanaman subur yang diberikan pupuk. Yang aneh nya lagi tindakan serta upaya pihak pemerinta terkait seperti, DPMPD ispektorat dan Camat yang diberikan kewenangan untuk membina mendindak dan memeriksa para oknum kades yang diduga melakukan hal serupa tersebut, seoala tidak ada apa-apa nya bagi mereka," uajaranya yadin SE. yang ditemui oleh media ini di kediamanya jum'at (30/04/21).


Hal itu patut dipertanyakan dan diketahui. Apakah memang lemah ditingkat pengawasan pihak dinas yang ada atau memang hal itu sengaja dibiarkan seperti itu, atau bagai mana.


"Tetapi selama ini, fakta yang terjadi dan juga yang nampak di permukaan jelas terjawab, karena setiap beberapa kasus yang terjadi ditingkat Pemdes yang ada hanya begitu-begitu saja, sala satu contoh kasus yang diduga kuat melangar mekanaisme UU yang ada malah justru kasus itu terkesan pudar tengelam bahkan hilang dan tidak diketahui pasti kelanjutannya kasus tersebut, kami berharap kepada Bupati Dompu agar sikapi dengan tegas pihak DPMPD dan Camat yang ada, karena kami menduga ada unsur kerjasama yang jahat dilakukan, sehinga penanganan beberapa kasus yang ada tidak ada penyelesaian," terang.


Menurut yadin, Adanya hal demikian, kuat dugaan pihaknya bahwa, kemungkinan itu terjadi karena disebabkan lahirnya beberapa kesepakatan dan manuver jahat antara para oknum Pemdes, Camat, DPMPD dan bahkan Ispektorat yang ada untuk membagikan kue ADD/DD desa yang ada, sehinga terciptalah sebua gerakan saling melindugi menutupi bahkan menyelamatkan para oknum kandes yang duduga menyalagunakan kewenangan yang diamanatkan tersebut. 


"Sikap dan perilaku para oknum pemimpin yang ada baik ditingkat daerah Provinsi bahkan pusat bisanya menindas dan melakukan hal yang tidak terpuji demi kepentingan memperkaya diri pribadi maupun kelompok nya saja. Sementara masyarakat yang ada tidak diberikan hak keadilan, Untuk itu, saya berharap mudah mudahan dierah kepemerintah AKJ-SYAH ini dapat menindak tegas para oknum yang seperti itu di beberapa dinas yang ada, agar instabilitas daerah terhindar dari berbagai permasalahan yang tidak diinginkan bersama,"tutup yadin SE. (fhen).