Diduga Gelapkan Dana PIP Siswa Tahun 2024, Kepala Sekolah SDN 02 Pekat Dilaporkan Ke Polisi -->

Kategori Berita


.

Diduga Gelapkan Dana PIP Siswa Tahun 2024, Kepala Sekolah SDN 02 Pekat Dilaporkan Ke Polisi

9 Sep 2025
Foto Ilustrasi 

Dompu,NTB_Bidikinfonews.com -  SN Oknum Kepala Sekolah SDN 02 Pekat dilaporkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas dugaan melakukan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) siswa tahun 2024.


Laporan tersebut disampaikan secara resmi oleh Sahrudin (38) warga Desa Doropeti, Kecamatan Pekat kepada SPKT Polres Dompu untuk ditindaklanjuti secara hukum.


Baca Juga:tuntaskan isu nasional lmnd dompu gelar


Polres Bima Musnahkan Miras dan Sabu dari 21 Tersangka "Atas adanya dugaan penggelapan dana PIP siswa ini, kami merasa keberatan dan melaporkannya untuk diproses hukum,” tegasnya.


Sebelumnya, Angga Anah Pratama mengungkapkan data yang mereka pegang bahwa pada tahun 2024 sebanyak 52 orang siswa yang mendapatkan bantuan dana PIP dari pemerintah pusat. Besarnya dana yang seharusnya diterima siswa bervariasi, ada yang Rp450 ribu per/siswa, ada juga yang Rp225 ribu per/siswa.


Dijelaskannya bahwa pada tahun 2024, dana PIP itu dicairkan secara manual oleh Kepala SDN 02 Pekat tampa membawa buku rekening siswa penerima manfaat, karena buku rekening tersebut dipegang oleh masing-masing siswa. Proses pencairan secara manual itu dilakukan kepala sekolah pada bulan februari dan bulan april tahun 2024 di Bank BRI Unit Pekat.


Pada bulan februari, kepala sekolah menarik dana PIP siswa itu sebesar Rp1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan pada bulan april ditarik sebesar Rp9.000.000 (sembilan juta rupiah).


Berdasarkan hasil investigasi yang dia lakukan, dari 52 nama-nama siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan tersebut hingga saat ini tidak pernah menerima sepeserpun dana PIP dari kepala sekolah yang telah mencairkannya secara manual di Bank BRI Unit Pekat.


Pasang iklan disini:


“Pada tahun 2024, dana PIP sampai sekarang tidak pernah diterima oleh siswa. Sedangkan di rekening siswa tertera uangnya sudah dikeluarkan pada bulan april. Tapi ibu kepala sekolah tidak mengakuinya, padahal saat pencairan di Bank ada tandatangan kepala sekolah yang melakukan pencairan,” ungkap Angga.


Kepala SDN 02 Pekat, Siti Nur, S.Pd, SD menanggapi santai adanya laporan itu. Bahkan, ia mengaku sudah dihubungi penyidik terkait laporan dugaan penggelapan dana PIP siswa tahun 2025 tersebut.


“Saya barusan dihubungi penyidik. Penyidik akan kepihak Bank BRI, Penyidik tetap klarifikasi ke Bank, Karena adanya tanda tangan di Bank BRI itu tanggal 26 April 2024, padahal wali murid sudah melakukan penarikan pada tanggal 16 April 2024,” terangnya. (tim).