Perihal Dugaan Kasus Bantuan Dana PIP SDN 02 Pekat Terungkap, Kepala Sekolah: Kami Bayar Pulsa dan Operator Sekolah -->

Kategori Berita


.

Perihal Dugaan Kasus Bantuan Dana PIP SDN 02 Pekat Terungkap, Kepala Sekolah: Kami Bayar Pulsa dan Operator Sekolah

9 Sep 2025
Foto Ilustrasi Sekolah SDN 02 Pekat Kabupaten Dompu

Dompu,NTB_Bidikinfonews.com - Perihal dugaan kasus penggelapan anggaran dana bantuan program Indonesia pintar (PIP) tahun 2024, yang diketahui telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Begini tanggapan pihak Kepala SDN 02 Pekat Kabupaten Dompu.


Siti Nur, S.Pd, Selaku kepala sekolah mengatakan jika perihal dugaan kasus dana bantuan PIP siswa yang dilaporkan itu, tidak benar adanya, "Justru kita masih klasifikasi dengan penyidik,"Terang Siti Nur S.pd Kepala Sekolah SDN 02 Pekat saat di konfirmasi oleh media ini di via WhatsApp pribadinya Selasa soreh tadi (09/09/25) Sekitar pukul 16:18 Wita.



Baca juga:diduga gelapkan dana pip siswa tahun



Ditanya, adanya laporan tersebut Siti Nur selaku Kepala Sekolah mengetahui bahwa pihaknya telah di laporkan oleh pihak wali murid nya yang merasa tidak pernah mendapatkan dana PIP dari sekolah terkait. 


"Justru Kita yang lapor ke penyidik, Tapi jajaran dinas Dikpora minta damai, Dan itu kami laporkan telah berjalan 2 minggu, kemarin kami klarifikasi sama pihak penyidik "jelas Siti Nur S.pd.


Pihak Kepala Sekolah terkait benarkah bahwa pada tahun 2024, dana PIP itu telah dicairkan secara manual oleh pihak nya selaku Kepala SDN 02 Pekat tampa membawa buku rekening siswa penerima manfaat, karena buku rekening tersebut dipegang oleh masing-masing siswa. 


"Sebenarnya PIP itu ada 2 orang guru yang suka protes pada saat pembagian uang PIP anak sekolah.Uang PIP itu sebenarnya setiap ada Pencairan kepala sekolah hanya melengkapi secara administrasinya saja dan yang menerima langsung di Bank orang tua siswa yang dampingi anaknya di Bank.

 

Jika demikian berarti benar ya, jika proses pencairan bantuan dana PIP siswa tersebut di lakukan pihak kepala Sekolah secara manual pada bulan februari dan bulan april tahun 2024 di Bank BRI Unit Pekat.


"Yang menjadi permasalahan ini guru tidak mau kompromi dengan kepala sekolah di kira'in kepala sekolah yang ambil di Bank,"beber Kepala Sekolah.


Dua orang guru yang di maksut, bagai mana itu Bu, ..? Pertanyaannya apa benar, jika pada bulan februari, pihak kepala sekolah menarik dana PIP siswa itu sebesar Rp1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan pada bulan april ditarik sebesar Rp9.000.000 (sembilan juta rupiah).


"Hanya 3 orang siswa yang punya orang tuanya tidak mengaku terima uang PIP. Padahal dia tidak urus kelengkapan administrasi untuk menerima di bank,"terang Kepala Sekola.



Pasang iklan disini :


Trus bagi mana dengan dugaan 52 nama-nama siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan tersebut hingga saat ini tidak pernah menerima sepeserpun dana PIP dari kepala sekolah yang telah mencairkannya secara manual di Bank BRI Unit Pekat


"Soal jumlah itu tergantung yang kita yang usul, kadang 10 orang, kadang lebih dari 10 orang. Sementara prosesnya, kami Daftarnya lewat sistem online Dapodik sekolah.  Penting diketahui, kita bayar pulsa dan tenaga operator di sekolah,......? "beber Kepala Sekolah.


Trus dengan adanya perihal bayar Pulsa dan operator oleh pihak sekolah tersebut sehingga dugaan itu dilakukan oleh pihak sekolah terkait begitukah..?. Bukan nya soal pulsa dan gaji operator itu di tanggung (bayar red) oleh pihak sekolah lewat dana bos nya bu.... ?.


Selain hal itu, bagai mana prosese atau mekanisme pengusulan juga pencairan yang di lakukan oleh pihak sekolah mendapatkan serta membagikan dana bantuan PIP di maksud. Tidak hanya itu, Dari jumlah siswa siswi penerima dana PIP itu, kira kira berapakah nominal anggaran (uang red) yang di  dapatkan oleh siswa siswinya penerima manfaat per orang dalam satu kali pencairan. 


Bukannya menjawab, Namun oleh pihak Kepala sekolah justru memilih diam diri dan tidak menanggapi nya. (Bl).