Dompu, NTB_Bidikinfonews.com - Perihal dugaan kasus pungutan liar dana bantuan program Indonesia pintar PIP yang terjadi di lakukan oleh oknum Kepala Sekolah Dasar (SDN) 2 Pekat beberapa bulan lalu akhirnya di bayarkan oleh pihak terkait.
Setelah lika liku proses dugaan pemotongan PIP siswa siswi yang terjadi di telusuri, baik oleh pihak Dinas Dikpora Kabupaten Dompu dan UPTD Dikpora kecamatan pekat Kini terungkap, Kepala Sekolah SDN 02 Pekat akui dan membayar kan dana PIP pada 22 siswa siswi nya.
Baca juga :
Perihal tersebut di ketahui setelah di ungkap oleh Ismail S.sos Sekertaris Dinas Dikpora Kabupaten Dompu pada media ini saat di temui di ruang kerjanya Kamis (25/09/25).
"Terkait perihal dana PIP siswa siswi SDN 02 Pekat Kemarin, sekarang 22 siswa siswi yang diketahui tidak mendapatkan PIP hanya itu sekarang sudah di selesaikan oleh pihak kepala sekolah terkait,"terangnya.
Menurut Informasi yang media ini kumpulkan, jika pengembalian uang PIP siswa siswi tersebut di lakukan karena adanya desakan disertai penyegelan ruang kepala sekolah di lakukan oleh para pihak orang tua wali murid, kejadian itu benar atau tidak adanya.
"Ia itu benar, saya sendiri yang turun langsung ke lokasi sekolah dan membuka penyegelan ruang kepala sekolah terkait,"Ungkapnya.
Selain itu, kira kira apa yang menjadi desakan serta tuntutan para pihak orang tua terhadap pihak kepala sekolah terkait, hingga puncaknya terjadi penyegelan ruang kepala sekolah beberapa hari terjadi.
"Pihak wali murid menuntut agar pihak kepala sekolah dapat di berhentikan dari jabatan tambahan nya sebagai kepala sekolah, Menindaklanjuti tuntutan para pihak orang tua siswa itu, kami atas nama dinas Dikpora Kabupaten Dompu, beberapa hari lalu sudah melayangkan surat ke Dinas BKD dan sekarang tinggal di tunggu saja hasil nya seperti apa nantinya," tutupnya. (Bl).
Komentar