![]() |
Foto Masa Aksi dan Korban saat Blokir jalan |
Dompu, NTB_Bidikinfonews.com — Ratusan warga bersama mahasiswa menggelar aksi blokade jalan di wilayah Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Rabu (16/10/2025).
Aksi spontan yang dipimpin Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, Dimas, itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus dugaan pengerusakan rumah warga yang hingga kini terduga pelakunya belum juga ditahan oleh pihak kepolisian.
Baca juga:laporan kasus pengerusakan rumah
Massa menutup ruas jalan utama dengan batu, kayu, dan ban bekas yang dibakar. Akibatnya, arus lalu lintas sempat lumpuh total selama beberapa jam.
Dalam orasinya, Ratu, korban dalam kasus tersebut, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Polres Dompu yang dinilai lamban menangani laporan yang telah disampaikan sejak beberapa minggu lalu.
"Sudah berminggu-minggu laporan kami masuk, tapi sampai hari ini pelaku masih bebas berkeliaran. Kami hanya menuntut keadilan dan agar hukum ditegakkan,” tegas Ratu di tengah kerumunan massa.
Ia menjelaskan, peristiwa pengerusakan rumahnya terjadi beberapa waktu lalu di Lingkungan Ginte Puncak, Kelurahan Kandai II, Kabupaten Dompu. Rumahnya dirusak oleh sejumlah orang yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat.
Salah satu tokoh masyarakat yang turut hadir juga menyesalkan sikap lamban pihak kepolisian.
"Kalau masyarakat kecil yang salah, cepat sekali ditangkap. Tapi kalau pelaku punya kedekatan dengan oknum tertentu, prosesnya seperti diperlambat. Ini yang membuat warga marah,” ujarnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, Dimas menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kasat Reskrim Polres Dompu untuk segera menahan beberapa terduga pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pasang iklan di Sini:
"Kami meminta pihak Kasat Reskrim agar segera menangkap dan menindak para terduga pelaku. Unsur tindak pidana sudah jelas, dua alat bukti juga sudah ada. Pertanyaannya, apa yang menjadi kendala hingga mereka belum juga ditahan?” katanya.
Tak lama setelah aksi berlangsung, Kapolsek Woja bersama jajarannya turun langsung menemui massa untuk melakukan mediasi.
"Kami minta agar tuntutan disampaikan secara resmi kepada pihak Kasat Reskrim Polres Dompu,” ujar Kapolsek.
Simak videonya di bawah ini 👇 👇 👇
Namun, massa menegaskan bahwa mereka hanya akan membuka blokade jalan apabila ada jaminan bahwa tuntutan mereka akan dipenuhi.
"Kami bisa saja membuka jalan ini, tetapi jika tuntutan kami diabaikan, maka kami pastikan akan kembali menutup jalan,” tegas salah satu orator.
Setelah dilakukan mediasi, massa akhirnya sepakat untuk bersama-sama menemui Kasat Reskrim Polres Dompu guna menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Blokade jalan pun dibuka sementara dan arus lalu lintas kembali normal. (Bl).