Trisulla Skill dan Sejumlah SLB Lainya Didompu Diduga Kuat Korupsi Dana Bos Senilai Rp, 220 Juta, SPJ Palsu Jadi Alat Manipulasi -->

Kategori Berita


.

Trisulla Skill dan Sejumlah SLB Lainya Didompu Diduga Kuat Korupsi Dana Bos Senilai Rp, 220 Juta, SPJ Palsu Jadi Alat Manipulasi

19 Feb 2026

Foto ilustrasi Dugaan penyalahgunaan Dana Bos Sekolah 


DOMPU,NTB_Bidikinfonews.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Dompu kembali tercoreng. Pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) tahun anggaran 2025 diduga kuat sarat penyimpangan. 


Total dana BOS senilai Rp220 juta yang diterima setiap tahun ditengarai tidak digunakan sesuai juklak–juknis, bahkan laporan pertanggungjawabannya diduga dibuat secara fiktif.


Baca juga :proyek revitalisasi kepala yayasan slb


Dugaan praktik korupsi ini terungkap dari hasil investigasi media ini. Sejumlah SLB di Dompu disinyalir merekayasa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan mencantumkan berbagai kegiatan yang secara faktual tidak pernah dilaksanakan. Modus: SPJ Diduga Palsu dan Kegiatan Ganda di Tahap I–II


Data yang dihimpun memperlihatkan sejumlah SLB melaporkan penggunaan dana BOS untuk:

Kegiatan penerimaan siswa baru Rp20 juta Pembayaran gaji guru SLB Rp21 juta 

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp16 juta

Evaluasi pembelajaran Rp6 juta

Administrasi kegiatan sekolah Rp63 juta

Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp9 juta lebih

Pengembangan perpustakaan Rp21 juta

Pemeliharaan sarana-prasarana Rp10 juta

Dan sejumlah komponen lainnya

Namun investigasi di lapangan menunjukkan sebagian besar kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan, sementara SPJ disusun seolah-olah kegiatan berjalan normal. Bahkan, item kegiatan yang sama kembali diduplikasi pada pencairan dana BOS tahap I dan tahap II.

Dugaan Setoran Proyek: Dana BOS Dijadikan "Fi"  ke Oknum Dinas

Lebih jauh, dana BOS diduga tidak digunakan untuk kebutuhan sekolah, melainkan menjadi sumber pembayaran fee proyek kepada oknum tertentu di dinas terkait. Setoran ini diduga menjadi syarat agar SLB tertentu memperoleh proyek pembangunan.


Salah satu proyek yang disebut ikut terkait adalah proyek revitalisasi SLB Trisula Skill dengan pagu anggaran Rp1,7 miliar. Proyek ini bahkan telah melewati batas akhir masa kontrak, sehingga memunculkan kecurigaan adanya koordinasi gelap antara pengelola SLB dan pihak terkait.


Pasang iklan di sini :


Fakta ini memperkuat dugaan bahwa sebagian SLB di Dompu, termasuk SLB Trisula Skill, telah melakukan praktik korupsi dengan memanipulasi SPJ dana BOS.


Tidak hanya itu, Informasi yang juga dihimpun kembali menyebutkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polda NTB. Laporan tersebut teregister dengan nomor LBLP/80/II/2026/Ditreskrimsus tertanggal 18 Februari 2026.

Sementara pihak terkait yang di datangi oleh media ini juga mencoba dihubigi guna keberimbangan pemberitaan sejumlah SLB di Kabupaten Dompu, termasuk SLB Trisula Skill. Namun pihak sekolah tidak berhasil ditemui dan hingga berita ini ditayangkan pihak terkait belum memberikan tanggapan.

Media ini akan terus berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan investigasi ini.(Bl)