![]() |
| Foto Beberapa Kondisi Proyek Jalan Ekonomi Dinilai Langgar Regulasi, Cv. Sangaji Riwo Dituding Perkaya Diri. Dok. Bidikinfo. |
Bidikinfonews.com, | Dompu, NTB. - Proyek pembangunan jalan ekonomi di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, yang bersumber dari APBD II Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bidang Bina Marga Kabupaten Dompu, terus menuai sorotan dan penolakan dari masyarakat setempat.
Berdasarkan data yang diperoleh Bidikinfonews.com, proyek tersebut merupakan kegiatan Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Kabupaten atau Kota untuk penanganan jalan ekonomi Kecamatan Woja, dengan nomor kontrak 600.1.9/048 jalan ekonomi Kecamatan Woja/SPK/DAU/BM/DPUPR tahun:2026 Kontrak pekerjaan itu ditandatangani pada19 Juni 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp172.890.000 dan dikerjakan oleh pihak CV sebagai pelaksana.
Baca juga :dugaan skandal poktan fiktif sekretaris
Meski demikian, keberadaan proyek tersebut justru ditolak sebagian warga Desa Matua. Warga meminta pemerintah daerah menghentikan sementara pekerjaan sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh terkait lokasi maupun manfaat proyek.
Menanggapi polemik itu, Kepala Desa Matua, Syam Firdaus, mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan maupun koordinasi terkait pelaksanaan proyek itu Saat dikonfirmasi Bidikinfonews.com melalui sambungan WhatsApp pada Jumat24 Juli 2026 sekitar pukul 16.12 WITA, Syam Firdaus yang akrab disapa Aba Halek mengaku baru mengetahui adanya proyek tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Adanya aktivitas proyek jalan ekonomi di wilayah Desa Matua ini benar-benar tidak saya ketahui. Justru saya tahu keberadaan proyek tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat."
Simak videonya di bawah ini :
Menurut Aba Halek, hingga proyek mulai dikerjakan, pemerintah desa tidak pernah menerima surat pemberitahuan, undangan koordinasi, maupun dilibatkan dalam proses sosialisasi dan survei lokasi.
"Kami tidak mengetahui adanya proyek pembukaan jalan ekonomi ini karena tidak pernah ada surat pemberitahuan, sosialisasi, maupun survei yang melibatkan pemerintah desa.
Sebagai pemerintah di wilayah ini, kami merasa tidak dihargai karena tidak pernah diajak berkoordinasi," tegasnya.
Meski demikian, Aba Halek mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Ia menambahkan, pemerintah desa akan berupaya mencari kejelasan terkait sumber anggaran dan pihak pelaksana proyek tersebut.
"Sementara terkait proyek itu, kami atas nama Pemerintah Desa Matua insyaallah akan segera menyelesaikan persoalan yang terjadi," tutup Aba Halek.
Hingga berita ini diturunkan Bidikinfonews.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dinas PUPR Bidang Bina Marga Kabupaten Dompu dan pihak CV pelaksana proyek guna mendapatkan tanggapan juga penjelasan terkait proses perencanaan, pelaksanaan dugaan tersebut. (fhen).
Komentar