Proyek Revitalisasi KB Ambi Rp1,4 Miliar Dipersoalkan, Dikpora Dompu Benarkan Lokasi Berbeda dari Titik Usulan -->

Kategori Berita


.

Proyek Revitalisasi KB Ambi Rp1,4 Miliar Dipersoalkan, Dikpora Dompu Benarkan Lokasi Berbeda dari Titik Usulan

bidikinfonews
19 Agu 2026


Foto Muhamad Ihsan dan Oknum Pendiri KB Ambi saat di wawancarai Salah satu Jurnalis Dompu.


Bidikinfonews.com | Dompu, NTB — Polemik proyek revitalisasi Kelompok Bermain (KB) Ambi senilai sekitar Rp1,4 miliar memasuki babak baru. Persoalan terkait lokasi pembangunan yang disebut berada di luar titik koordinat yang sebelumnya diusulkan kini dibenarkan pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu.


Kepala Dinas Dikpora Dompu melalui Sekretaris Dikporanya, Muhammad Ihsan Ali, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2026), membenarkan bahwa terdapat perbedaan antara lokasi pembangunan yang sedang dikerjakan dengan titik koordinat yang sebelumnya diajukan dalam usulan program revitalisasi KB Ambi.


Baca juga:proyek revitalisasi kb ambi rp14 miliar


Menurut Ihsan, pihak Dikpora telah memanggil pengelola atau pihak terkait KB Ambi untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.


"Kami sudah memanggil pihak terkait. Menurut keterangannya, pemindahan itu dilakukan karena lahan miliknya berada di wilayah Desa Matua. Saya tanyakan, sebelumnya KB Ambi mengusulkan lokasi lahannya di Matua atau tidak. Jawabannya tidak. Yang diusulkan adalah titik koordinat yang berlokasi di Kelurahan Kandai Dua,” terang Ihsan.


Ia menjelaskan, pihak Dikpora juga mempertanyakan dasar pemindahan lokasi tersebut, terlebih apabila lokasi pembangunan berbeda dengan titik koordinat yang tercantum dalam usulan awal.


Ihsan bahkan mengaku telah mempertanyakan langsung kepada pihak KB Ambi apakah mereka mengetahui bahwa perubahan lokasi tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan program maupun regulasi yang berlaku.


"Saya tanyakan, apakah sadar atau tidak bahwa langkah yang dilakukan itu bertentangan dengan aturan dan hukum,” ujarnya.


Namun, lanjut Ihsan, pihak KB Ambi menyatakan tidak mengetahui persoalan tersebut karena mengaku tidak diberi tahu oleh pihak yang mengusulkan lembaga tersebut untuk memperoleh program revitalisasi.


Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan baru mengenai siapa sebenarnya pihak yang mengusulkan KB Ambi hingga mendapatkan program revitalisasi senilai sekitar Rp1,4 miliar tersebut.


Ihsan menegaskan, berdasarkan keterangan yang diterima pihaknya, pengelola KB Ambi mengaku bahwa program revitalisasi tersebut diusulkan oleh pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan Partai Gelora.


Pasang iklan disini:


"Ia mengaku bahwa proyek revitalisasi yang dikerjakan sekarang diusulkan oleh pihak yang ada di Partai Politik Gelora,” tegasnya.


Pernyataan tersebut menambah panjang daftar persoalan yang kini menjadi perhatian publik. Sebab, di satu sisi pembangunan fisik proyek revitalisasi terus berjalan, sementara di sisi lain muncul persoalan mengenai kesesuaian lokasi dengan titik koordinat usulan serta mekanisme pengusulan program.


Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang disebut. Termasuk pihak pengelola KB Ambi, pihak pengusul program, serta instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam proses penetapan dan pelaksanaan program revitalisasi.


Sampai berita ini di turunkan, Pihak KB Ambi dan pihak lainya masih terus perupaya menemui dan menghubungi guna mendapat penjelasan lebih terang mengenai dasar perubahan lokasi, dokumen usulan awal, titik koordinat yang ditetapkan dalam program, serta pihak yang bertanggung jawab atas proses pengusulan hingga pelaksanaan proyek tersebut.(Redaksi).