Diduga Kuat "KB Ambi" Langgar Regulasi, Proyek Revitalisasi Rp:1,4 Miliar Disorot, Dikpora : Pihak Terkait Sudah Kami Panggil -->

Kategori Berita


.

Diduga Kuat "KB Ambi" Langgar Regulasi, Proyek Revitalisasi Rp:1,4 Miliar Disorot, Dikpora : Pihak Terkait Sudah Kami Panggil

bidikinfonews
19 Agu 2026
Foto Sekertaris Dinas Dikpora Dompu Muhamad Ihsan Ali Saat di Wawancarai oleh salah satu Wartawan di ruang kerjanya.


Bidikinfonews.com | Dompu, NTB — Proyek revitalisasi satuan pendidikan KB Ambi dengan nilai anggaran sekitar Rp1,4 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat menuai kritik dan penolakan sejumlah pihak di desa Matua kecamatan Woja Kabupaten Dompu.


Proyek yang semestinya dilaksanakan untuk mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini tersebut kini dipersoalkan karena diduga terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan atau regulasi yang mengatur pelaksanaan revitalisasi, khususnya terkait lokasi pelaksanaan pembangunan.


Baca juga:dikpora dompu gelar kegiatan


"Kritikan dan penolakan ini bukan tanpa alasan. Kami mempertanyakan apa dasar sehingga penetapan lokasi proyek yang di kerjakan tidak kesesuaiannya dengan data dan keberadaan satuan pendidikan KB Ambi yang tercatat dalam administrasi pendidikan. KB Ambi itu titik koordinat nya berlokasi di kelurahan kandai dua, bukan di desa Matua." ungkap Lala salah satu Pengurus KB TK Paud.


"kami ketahui, setiap program pemerintah yang menggunakan anggaran negara wajib dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan, penetapan lokasi, dokumen administrasi, hingga pelaksanaan fisik di lapangan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya." 


Ditempat yang berbeda Ahmadin salah satu warga sekitar juga mengatakan, Pihak mereka menduga kuat bahwa KB Ambi terdapat ketidaksesuaian antara lokasi pembangunan dengan dokumen maupun ketentuan program. persoalan tersebut patut mendapat penjelasan terbuka dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.


"Kami juga berhak mengetahui bagaimana proyek dengan nilai sekitar Rp1,4 miliar tersebut ditetapkan, siapa yang menentukan lokasi, serta apakah seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaannya telah melalui prosedur sesuai regulasi.


Meski Penolakan terhadap proyek tersebut tidak boleh serta-merta dimaknai sebagai tuduhan telah terjadi pelanggaran hukum. Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dokumen, pemeriksaan lapangan, serta klarifikasi dari pihak terkait. Karena keberadaan proyek itu berdampak pada KB TK paud lainya berjarak tidak jauh dari lokasi proyek dimaksut.


"Hal ini juga, Pemerintah daerah maupun instansi teknis yang memiliki kewenangan di bidang pendidikan diharapkan tidak mengabaikan sorotan kritikan yang di ajukan melalui surat," 


Karena menurut merka, Penjelasan yang transparan diperlukan agar tidak muncul spekulasi di tengah kami dan masyarakat yang ada, Kami juga ingin memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran.


"Dengan nilai anggaran yang cukup besar, proyek revitalisasi KB Ambi semestinya menjadi contoh pengelolaan program pendidikan yang tertib administrasi, tepat lokasi, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan."terangnya.


Pasang iklan disini:


Menangapi persoalan dugaan yang terjadi, Kepala Dinas Pemuda dan olahraga Dikpora Dompu melalui Sekretaris Dikpora nya Muhamad Ihsan Ali, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil pihak KB Ambi untuk meminta penjelasan terkait pembangunan revitalisasi tersebut.


Dari hasil klarifikasi yang diperoleh, kata Ihsan Ali, pembangunan memang berlangsung di wilayah Desa Matua dan bukan pada lokasi yang menjadi titik koordinat awal lembaga KB Ambi.


"Kami sudah memanggil pihak terkait dan menanyakan persoalan tersebut. Pihak terkait membenarkan adanya pembangunan proyek revitalisasi di wilayah Desa Matua, bukan pada tempat atau lokasi yang menjadi titik koordinat KB Ambi,” ujar Ihsan Ali.


Pernyataan tersebut menjadi salah satu titik penting dalam polemik ini karena secara faktual menunjukkan adanya perbedaan antara titik koordinat lembaga yang dipersoalkan dengan lokasi pembangunan proyek.


Namun, perbedaan lokasi tersebut belum otomatis membuktikan adanya pelanggaran. Diperlukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen dan mekanisme perubahan atau penetapan lokasi oleh instansi yang berwenang.


Ihsan Ali juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan yang diterima pihaknya, pihak KB Ambi mengaku tidak mengetahui persoalan perubahan lokasi pembangunan tersebut bisa melanggar ketentuan, sejak awal menurutnya tidak di kasi tau oleh pihak nya yang mengusulkan program revitalisasi.


Media ini menanyakan, gaimana mana hal tersebut tidak ia ketahui, sementara beberapa Minggu lalu, semua pihak yang mendapatkan bantuan program revitalisasi mengikuti pelatihan dan bimbingan tehnis yang di gelar oleh pihak dinas Dikpora sendiri.

 

"Berdasarkan pengakuan pihak terkait, mereka tidak diberitahukan mengenai hal tersebut. Mereka menyampaikan bahwa proyek itu didapatkan berdasarkan usulan pihak tertentu melalui jalur politik, atas nama Partai Gelora,” jelasnya.


Lebih jauh, Ihsan Ali menjelaskan bahwa Dikpora Kabupaten Dompu tidak memiliki kewenangan penuh dalam pelaksanaan program revitalisasi tersebut. Karena dinas berada pada pendampingan dan rekomendasi pada program revitalisasi ini.


Menurutnya, peran Dikpora berada pada tahap rekomendasi pengusulan dan pendampingan. Sementara sosialisasi, survei lokasi, serta tahapan teknis lainnya dilakukan oleh pemerintah pusat.


"Kami  di dinas pada program revitalisasi ini hanya berada pada rekomendasi pengusulan. Sementara yang melakukan sosialisasi, survei lokasi dan lainnya adalah pihak pusat. Kami sifatnya hanya mendampingi,” katanya.


Mendapat pernyataan pihak dinas, memicu media ini bertanya tanya, siapa yang menetapkan lokasi akhir pembangunan, berdasarkan dokumen apa lokasi tersebut ditetapkan, serta bagaimana proses verifikasi titik koordinat dilakukan sebelum proyek senilai sekitar Rp1,4 miliar itu dikerjakan? Karena hal itu lah yang penting, karena menyangkut penggunaan anggaran negara dan ketepatan sasaran program revitalisasi satuan pendidikan.



Sampai berita ini di publikasihkan, Pihak pemilik KB Ambi tim pengawas dan pihak partai GELORA Belum bisa ditemui dan di hubungi untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan terjadi, 


Namun media ini akan tetap berupaya menemui dan menghubigi pihak terkait guna mendapatkan perimbangan pemberitaan ini (redaksi).