| Foto Kasat Narkoba Saat Melakukan Penangkapan Terhadap Terduga Pelaku Dikediaman Nya |
Dompu, l Bidikinfonews.com - Pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021 Pkl 03.23 wita Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu.
JKF Alias Kobus 34 tahun terduga pelaku Warga Dusun Reformasih, Desa Ta,a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu yang juga diketahui berkerja sebagai Staf Camat Kempo, kedapatan memiliki menyimpan barang haram Narkoba jenis Sabu-sabu didalam rumah miliknya.
Baca juga:diduga tidak terima ditegur sebelah
Menindaklanjuti laporan informasih dari masyarakat sekitar bahwa di salah satu rumah yang bertempat di Didusun Reformasi, Desa Ta.a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu NTB Sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu-shabu.
| Foto Beberapa Barang Bukti BB Yang Berhasil Ditemukan Saat Pengeledahan |
Kapolres Dompu melalui Kasat ResNarkoba IPTU. RAMLI S.H dan KBO SatresNarkoba IPDA. AGUSTAMIN S.H, membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan informasih dari masyarakat sekitar, menangapi hal itu pihaknya langsung mengumpulkan anggota dan bergegas menuju lokasi TKP, beberapa menit tim sampai di TKP kemudian melakukan pantauan di sekitar lokasi yang di maksud, ternyata benar adanya, tim melihat rumah yang mencurigakan.
Pasang Iklan Disini :
"Melihat hal tersebut team opsnal langsung melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku suami istri yang berada di dalam rumah tersebut,"Ujaranya Kasat Narkoba Aiptu Tamrin SH melalui pers rilisnya.
"Dari hasil penggeledahan yakni di dapat 1 (satu) buah kotak rokok suria 12 yang di dalamnya berisi 2 (dua) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) buah dompet warna coklat yang bertuliskan LEVIS, 1 (satu) buah korek api gas yg sudah di modif, uang sejumlah Rp. 315.000,00 (tiga ratus lima belas ribu),"Bebernya.
Simak Video Nya Dibawa
Selanjutnya Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut tiem membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu,"Tutupnya. (fhen).
Komentar