Foto Baharudin Alias Om Tigor Direktur PT Liman Jaya Mandiri. |
Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Minta agar kontrak kerjasama segera di bayarkan oleh PT. Akur Direktur PT Iiman jaya Mandiri Baharudin Biasa di sapa Om Tigor akan mengambil laka konkrit melaporkan pihak terkait ke Rana hukum.
Hal itu diungkapkan oleh Om Tigor lantaran Kontrak kerja sama Pengadaan Barang berupa Tiang Listrik Tenaga Suria dengan kisaran anggaran lebih kurang sejumlah Rp 4,3 Miliar rupiah hingga kini belum juga di bayarkan oleh pihak PT. Akur terkait.
Baca juga:pengukuhan puluhan plt kepsek tak pasti
"Awalnya PT akur menawarkan kerjasama dengan kami PT Iiman Jaya Mandiri untuk jadi vendornya PT akur, Dalam bentuk kerja sama dengan catatan yang di sepakati, jika program (proyek red) pemasangan tiang listrik tenaga Suria dengan menggunakan anggaran sendiri, Semua itu sudah kami selesaikan, Tetapi Kewajiban mereka terhadap kami sesui kontrak hingga saat ini belum juga di selesaikan oleh mereka,"Terang Om Tigor Pada Media ini Rabu (14/0324).
Om Tigor menegaskan, jika persoalan itu terjadi setelah semua pekerjaan yang menjadi kewajiban mereka di selesaikan, "Direktur PT. Akur beralasan jika adanya keterlibatan Pembayaran Kontrak Kerjasama dengan saya itu, karena Anggara tersebut terblokir lantaran suasana Pilpres, Alasan itu menurut saya sedikit aneh, dan mereka terkesan menipu kami,"tegas Om Tigor.
Pasang iklan Disini:
Lebih lanjut Om Tigor mengatakan, jika selama ini sudah beberapa upaya mereka tempuh agar pembayaran itu di selesaikan, namun semua itu nihil dan tidak diindahkan oleh pihak PT. Akur sendiri.
"Pihak PT. Akur selam ini sudah benar_benar menipu saya, Untuk itu saya dalam waktu dekat ini, akan menempuh segalah bentuk upaya hukum, baik upaya hukum negara maupun upaya di luar hukum, jika kewajibannya membayar kerja samanya tidak juga di lakukan oleh PT. Akur terkait,"Ancam Om Tigor.
Foto Kondisi Pekerjaan yang dilakukan |
Jalur yang akan di tempuh lebih awal oleh pihak Om Tigor sendiri dalam waktu dekat ini akan ia masukan Surat Rapat Dengar Pendapat, (RDPU) ke DPRD kabupaten Dompu.
"Sebelum saya mengambil sikap tegas lainya menurut saya benar, melalui surat yang kami ajukan nantinya, saya minta kepada 30 anggota DPRD kabupaten Dompu dapat segera memangil dan menghadirkan pihak Direktur PT. Akur agar di ruang sidang nantinya bisa bertemu dengan saya nantinya
Hingga berita ini disiarkan, Pihak PT. Akur belum biasa di mintai keterangan terkait perihal dugaan tersebut.(*)