Terkait Dugaan Galian C Illegal di Rasabou, Begini Tanggapan Kadis LH Dompu

Kategori Berita


.

Terkait Dugaan Galian C Illegal di Rasabou, Begini Tanggapan Kadis LH Dompu

30 Apr 2024
Foto Kadis LH Dompu dan Beberapa Titik Lokasi Galian C Diduga Illegal yang Ada di Desa Rasabou Kecamatan Hu,u Dompu 

Dompu_NTB_Bidikinfonews.com - Terkait perihal dugaan aktifitas galian c illegal yang dikeluhkan oleh masyarakat di Desa Rasabou Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu, Kini ditanggapi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Dompu NTB.




Jufri, ST. ,MT, mengatakan, terkait perihal tersebut tadi kabid PPLH sudah turun untuk tinjauan lokasi yang di maksut. Jadi ada beberapa hal yang perlu diketahui.


 

"Pertama Kegiatan tersebut tidak bersifat komersial. Kegiatan itu hanya dilakukan dalam menstabilkan kemiringan lereng atau slope stability,"Ungkapnya pada via WhatsApp grub sebelah Selasa (30/04/24). 



Baca juga:warga tuding kadis lh dompu masuk angin



Ditanya jika garapan yang di lakukan seluas itu dan titik galian ada pada dua titik lokasi di wilayah setempat, apakah dalam aturan tidak mengharuskan memiliki ijin atau tidak. 




"Non komersial tidak perlu. Ibarat saya mau membangun rumah denga kondisi topografi agak tinggi. Jadi untuk meratakan lahan harus kita menggunakan alat berat misalnya sehingga saya tidak perlu ijin dari Dinas Pertambangan Provinsi lebih kurang begitu.



Pasang iklan Disini:



Keberadaan galian itu menghantui warga sekitar atas musibah longsor yang terjadi, bagai mana menurut pak kadis dengan adanya tudingan jika ada oknum yang masuk angin dari pihak oknum pemilik yayasan, apakah semua itu benar adanya.




"Semua harus dibuktikan dengan data. Itu baru hipotesis. Hipotesis bisa benar dan salah. Kalau adinda punya data saya tunggu di kantor besok dan bawa data_data dan bukti bahwa anak buah saya maupun saya berbuat jahat terhadap masalah itu adiknda, Kopi and rokok abang siapkan di meja rapat abang,"tegasnya.(*).