Warga Tuding Kadis LH Dompu Masuk Angin, Sengaja Biarkan Galian C Illegal Dilakukan, Masyarakat Rasabou Minta Aktifitas Dihentikan

Kategori Berita


.

Warga Tuding Kadis LH Dompu Masuk Angin, Sengaja Biarkan Galian C Illegal Dilakukan, Masyarakat Rasabou Minta Aktifitas Dihentikan

30 Apr 2024
Foto Kondisi Lokasi Galian C  Illegal dan Alat Berat Oknum yang sedang bekerja


Dompu_NTB_Bidikinfonews.com - Adanya aktifitas galian c diduga illegal yang beroperasi di lokasi Desa Rasabou Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu NTB memicu banyak reaksi masyarakat mempertanyakan ijin serta kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) dalam hal poksi tugasnya.



Pertanyaan sejumlah masyarakat Desa Rasabou muncul lantaran adanya aktifitas galian c yang di lakukan oleh pihak oknum pemilik yayasan secara illegal tampa ijin SIUP dan ijin lainya.



Baca Juga :masyarakat desa rasabou minta



"Adanya aktifitas galian c illegal itu menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan sekitar pemukiman warga sekitar, Tak hanya itu, adanya aktifitas itu juga sangat mungkin terjadinya bencana alam seperti tanah longsor dan banjir gunung memasuki pemukiman warga masyarakat sekitar,"ungkap Salah satu Warga yang berinisial Mf pada media ini Senin (29/04/24).




Disamping itu, pihak Mf Juga mempertanyakan ijin SIUP galian yang di lakukan, karena menurut pengetahuan mereka, aktifitas tersebut di lakukan tentu pasti harus memiliki ijin galian, baik dari pemerintah provinsi, daerah, maupun pemerintah tingkat camat atau desa setempat.




"Yang kami ketahui saat ini, mereka yang melakukan aktivitas galian itu ilegal, jangankan ijin SIUP, keberadaan dan kegiatan galian yang di lakukan tidak diketahui oleh pemerintah daerah, camat, maupun pihak pemerintah desa setempat, inikan menurut kami adalah sebuah kejahatan yang harus di tindak dan di berhentikan oleh pemerintah dong, jangan justeru dibiarkan begini,"Terangnya.




Pihaknya kembali mengungkapkan, jika beberapa hari lalu pihak mereka telah melakukan hering dialog di ruang aula kantor camat Desa Hu,u setempat. Kegiatan tersebut di ketahui di hadiri oleh Salah satu anggota DPRD kabupaten Dompu dan jajaran pemerintah Camat maupun pemerintah desa desa setempat.




"Tetapi yang lebih menggelitik pikiran kami, dimana pihak dinas lingkungan hidup yang memiliki kewenangan penuh dalam mengawasi dugaan aktifitas galian illegal itu, tidak satupun batang hidungnya menghadiri kegiatan tersebut."Cetusnya.



Pasang iklan Disini:



Adanya Perihal dugaan galian c illegal tersebut, pihak Mf didampingi sejumlah warga setempat mempertanyakan kinerja Kepala Dinas Lingkungan hidup (LH) kabupaten Dompu yang seolah olah sengaja membiarkan dugaan kejahatan lingkungan itu terjadi tampa adanya tindakan apapun.




"Tidak adanya penegakan atau pengawasan yang di lakukan oleh pihak dinas LH atas dugaan aktifitas galian illegal ini, memicu dugaan besar kami selaku masyarakat atas sikap dingin oknum Kadis terhadap oknum pemilik yayasan terkait. Apakah mereka bersekongkol atau memang sudah masuk angin sehingga kejahatan itu di biarkan beraktifitas seperti saat ini,"




Padahal pemerintah daerah melalui pemerintah Desa Rasabou sebelumnya dengan tegas menghimbau jika gunung adu yang kini di jadikan tempat pengalian itu dilakukan tidak bisa di gangu atau di rusak keberadaan nya. tetapi pada kenyataannya yang terjadi saat ini justru sebaliknya di langgar dan di rusak oleh oknum terkait.



"Menurut kami kerusakan lingkungan ini tidak bisa di biarkan berlarut larut, kami selaku masyarakat dengan tegas menyatakan dan meminta kepada kepala dinas LH dompu, hentikan semua aktivitas galian illegal yang dilakukan di wilayah kami saat ini, Jika tidak maka kami akan ciptakan instabilitas daerah terganggu ingat itu,"Ancam Mf.




Sampai berita ini disiarkan Pihak kepala Dinas Lingkungan Hidup LH kabupaten Dompu NTB yang di datangi di kantornya dan di hubungi melalui via WhatsApp pribadi centang dua terlihat namun tidak menjawabnya.(*).