![]() |
| Dok Bidik. Alat Berat Ecavator dan Beberapa Unit Mobil Jenis Fuso sedang beroperasi di lokasi Galian C di duga Illegal. |
Bidikinfonews.com | Dompu, NTB - Gawat Masyrakat Desa Matua kecamatan Woja Kabupaten Dompu resah akibat adanya Aktivitas sala satu pengusaha yang diduga melakukan tindakan kejahatan pencucian uang dan merusak ekosistim lingkungan yang ada sekitar.Pemerintah dan pihak Penegakan hukum dinilai Buta juga pikun.
Begitulah Luapan emosi yang disampaikan oleh sejumlah warga masyarakat sekitar lantaran tidak tahan lagi dengan adanya aktifitas galian C yang diduga tidak mengantongi izin kian terus beroperasi di wilayah mereka.
Baca juga:perihal sppg mbg dorotoi menewaskan
Aktivitas galian C yang diduga tidak mengantongi izin resmi menurut mereka sangat berdampak pada kehidupan dan lahan mereka. Selain debu yang di hasilkan berhaburan ke pemukiman warga, debu debu itu juga jadi penyebab tanaman dan lahan mereka rusak dan juga gagal panen.
"Adanya Kegiatan tersebut sangat berdampak bagi kami dan masyarakat lainya, Selain bunyi alat yang beroperasi sial dan malam itu, aktivitas galian C ini juga dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan warga." Terang Aan, Nurdin dan Arif warga sekitar pada media ini Jumaat (17/04/26).
Berdasarkan pantauan langsung media Bidikinfonews.com di lokasi, Nampak terlihat jelas alat berat jenis excavator beroperasi mengeruk material tanah dan batu dari kawasan perbukitan yang berada tidak jauh dari permukiman warga.
Selain itu, aktivitas pengangkutan material juga dilakukan menggunakan beberapa unit truk jenis fuso yang keluar-masuk dan lulu_lalang di lokasi galian.
Simak Videonya di bawah ini.
Selain hal itu, warga sekitar yang sedang menjemur jagung di sekitar titik galian c di lakukan mengaku resah dengan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. Debu yang beterbangan akibat proses pengerukan dan lalu lintas kendaraan berat sangat mengganggu aktivitas sehari-hari serta berdampak pada kesehatan masyarakat.
"Debu dari aktivitas itu sangat mengganggu. Tanaman kami juga jadi tidak tumbuh dengan baik karena tertutup debu, saat ini saja kami yang jemur jagung tidak jauh dari aktivitas galian ini jujur sulit bernapas karena meresakan dampaknya, debu berhamburan,"ungkapnya.
Selain persoalan polusi udara, warga juga menilai aktivitas galian tersebut berpotensi merusak struktur lingkungan, termasuk perbukitan yang selama ini menjadi penyangga ekosistem di wilayah tersebut.
Masyarakat pun mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan peninjauan lapangan dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga menjalankan usaha galian C tanpa izin.
"Kami minta pemerintah dan aparat hukum segera bertindak. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya kami yang merasakan langsung, entah apa yang merasuki para pihak pemerintah dan penegak hukum saat ini sukanya tutup mata dan jadi bisu alias (mponggi),"tambah warga lainnya.
Berdasarkan pantauan langsung media bidikinfonews.com, sejumlah warga sekitar mengatakan bahwa, aktivitas galian C tersebut diduga dimiliki oleh seorang pengusaha berinisial L.
Pasang iklan disini:
"Sejauh ini yang kami tau dari cerita cerita warga lain yang ada, ini pemilik nya pengusaha inisial L, jarang ada di lokasi ini orang nya, yang ada itu hanya para pekerja dan anak buahnya saja si," ungkap warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pengusaha inisial L dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu maupun aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas galian C yang diduga ilegal tersebut.
Meski demikian, pihak media ini akan terus berupaya menghubungi dan menemui para pihak terkait untuk di mintai tanggapan guna perimbangan pemberitaan ini.
(Tim/Redaksi Bidikinfonews.com)
Komentar