![]() |
Foto Agussalim alias Egon Pelapor Didampingi Kuasa Hukumnya Adv Nurdin SH Saat Melaporkan sponsor Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Muhdar |
Dompu, NTB-Bidikinfomews.com Ketua Satgas Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Kabupaten Dompu, Agussalim alias Egon resmi melaporkan sponsor Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Muhdar ke Polisi pada Selasa (30/7/2025) siang.
Advokat Nurdin, S.H alias Poris selaku kuasa hukum Egon menjelaskan, sponsor Muhdar sebelumnya telah menuduh kliennya telah melakukan pencegahan dan memeras uang kepada para CPMI hingga puluhan juta.
Baca juga:perihal foto viral oknum guru di
Pernyataan dugaan pemerasan tersebut disampaikan oleh Muhdar melalui media massa (online) bernama "Media Ruang Publik.Com dan disiarkan pada Minggu 27 Juli 2025 lalu.
"Hari ini, kami sudah melaporkan salah satu sponsor CPMI Kabupaten Dompu ke Polisi karena telah memfitnah dan menuduh klien kami memeras uang kepada para CPMI hingga puluhan juta," kata kuasa hukumnya usai menyerahkan laporan.
Laporan tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim, AKP Ramli, S.H melalui Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Polres Dompu, IPDA Irfan, S.H.
Pasang iklan di Sini:
Menurutnya, setelah menerima pengaduan, penyidik akan memulai proses penanganan dengan melakukan serangkaian tindakan untuk menyelidiki dan memproses laporan tersebut.
"Betul, laporan sudah kami terima, tinggal menunggu disposisi pak Kasat Reskrim, baru dilakukan proses penyelidikan dengan memanggil pelapor untuk dilakukan BAI (Berita Acara Interogasi)," kata Kanit Tipiter.(Bl).