Status Gunung Tambora Naik ke Level II (Waspada), Warga Diminta Patuhi Radius Aman 3 Kilometer -->

Kategori Berita


.

Status Gunung Tambora Naik ke Level II (Waspada), Warga Diminta Patuhi Radius Aman 3 Kilometer

12 Mar 2026
Foto Situasi Gunung Tambora Dompu

DOMPU,NTB_Bidikinfonews.com – Aktivitas vulkanik Gunung Tambora mengalami peningkatan. Berdasarkan laporan resmi Badan Geologi di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, status aktivitas gunung tersebut dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).


Peningkatan status tersebut mulai berlaku sejak 10 Maret 2026 pukul 10.00 WITA. Kenaikan level ini didasarkan pada hasil pemantauan yang menunjukkan peningkatan aktivitas kegempaan vulkanik, yang mengindikasikan adanya pergerakan magma di bawah tubuh Gunung Tambora.


Baca juga:soal skandal pengadaan ternak mila maju


Melalui pengumuman resmi yang dirilis otoritas pemantau gunung api, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi sejumlah ketentuan demi keselamatan bersama.


Salah satu imbauan utama adalah larangan melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Tambora.  


Selainitu, masyarakat maupun pengunjung juga dilarang turun ke dasar kaldera karena berpotensi membahayakan keselamatan.


Masyarakat juga diminta untuk menghindari sejumlah area yang dinilai berbahaya, di antaranya kawasan Doro Afi Toi, Doro Afi Bou, serta sejumlah lubang tembusan gas yang berada di dasar kaldera.


Selain potensi aktivitas vulkanik, warga yang berada di sekitar kawasan gunung juga diingatkan untuk mewaspadai kemungkinan guguran batu dan longsoran yang dapat terjadi di tebing maupun dinding kaldera.


Pasang iklan disini:


Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti informasi resmi terkait perkembangan aktivitas Gunung Tambora melalui Pos Pengamatan Gunung Api Tambora di Desa Doro Peti, laporan resmi Badan Geologi, maupun melalui platform informasi kebencanaan MAGMA Indonesia.


Meski status telah meningkat menjadi Level II (Waspada), masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak panik, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. (Bl).