Perihal Issue Dana Hibah Kesra Rp2 Miliar Disorot Publik, Setda Dompu: Nanti akan kami sampaikan datanya -->

Kategori Berita


.

Perihal Issue Dana Hibah Kesra Rp2 Miliar Disorot Publik, Setda Dompu: Nanti akan kami sampaikan datanya

7 Apr 2026
Foto Setda Kabupaten Dompu Kharul Insan 

Dompu,NTB_Bidikinfonews.com — Alokasi Dana Hibah Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Dompu tahun anggaran 2026 senilai Rp2 miliar menuai perhatian publik. 


Dana dalam bentuk bantuan tunai tersebut dipertanyakan efektivitas dan ketepatan sasarannya, menyusul dugaan bahwa sebagian alokasi mengalir ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).


Baca juga:m febrian pratama sabet medali dan


Isu ini mencuat di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, terutama terkait kejelasan penerima manfaat serta proporsi distribusi dana hibah.


Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, Khaerul Insan, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Selasa (7/4), tidak menampik kemungkinan LSM menjadi salah satu penerima dana tersebut.


Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran tetap mengacu pada ketentuan dan mekanisme yang berlaku.


"Sepanjang memenuhi persyaratan dan sesuai aturan, tentu tidak menutup kemungkinan LSM menerima. Semua tergantung proposal dan jenis kegiatan yang diajukan,” ujarnya.


Lebih lanjut, Khaerul Insan menjelaskan bahwa penerima dana hibah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi yang memuat nama lembaga serta besaran anggaran yang diterima masing-masing.


Ia juga menegaskan bahwa total Rp2 miliar tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan kepada LSM. 


Pasang iklan disini:


Sejumlah lembaga keagamaan dan pendidikan, seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), lembaga kesejahteraan masjid, taman kanak-kanak, serta lembaga keagamaan lainnya, turut menjadi sasaran program.


"Bukan hanya LSM, ada juga TPQ, lembaga masjid, TK, dan lembaga Islam lainnya,” jelasnya.


Selain itu, dana hibah Kesra tidak hanya dikelola oleh Bagian Kesra Setda Dompu, tetapi juga tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, termasuk Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora).


Meski demikian, pertanyaan publik terkait komitmen pemerintah daerah dalam memastikan dana hibah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan belum sepenuhnya terjawab. 


Sorotan juga mengarah pada keterbukaan data serta akuntabilitas distribusi anggaran tersebut.

Menanggapi hal itu, Khaerul Insan mengakui belum menelaah secara rinci keseluruhan data penyaluran dana hibah di lingkup Bagian Kesra. Namun, ia berkomitmen akan membuka data tersebut kepada publik.


"Nanti akan kami sampaikan datanya,” pungkasnya. (tim).