Diduga Cemarkan Nama Baik Kliennya, Kuasa Hukum Dampingi Amelia Septiana, Laporkan Akun Facebook Singaedan Pukulmati ke Polres Dompu -->

Kategori Berita


.

Diduga Cemarkan Nama Baik Kliennya, Kuasa Hukum Dampingi Amelia Septiana, Laporkan Akun Facebook Singaedan Pukulmati ke Polres Dompu

10 Agu 2026
Foto Abdullah SH saat Dampingi Klien Amelia di Polres Dompu 

Bidikinfonews.com | DOMPU NTB - Dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial kembali mencuat di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). 


Seorang perempuan bernama Amelia Septiana resmi mengajukan pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dompu terkait sejumlah unggahan di media sosial Facebook yang dinilai merugikan nama baik dirinya dan suaminya.


Baca Juga :diduga paksakan korban jadi tersangka


Pengaduan tersebut disampaikan Amelia ke SPKT Polres Dompu pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 Wita. Dalam proses pengaduan tersebut, Amelia disebut datang langsung didampingi kuasa hukumnya, Abdullah, SH.,MH.


Berdasarkan dokumen tanda terima pengaduan yang diperoleh, laporan tersebut tercatat dengan nomor STTP/1034/VIII/2026/SPKT/Res.Dompu/Polda NTB.


Dalam dokumen pengaduan, Amelia menyebut akun Facebook dengan nama “Singaedan Pukulmati” sebagai akun yang diduga mengunggah konten yang dianggap menyerang kehormatan serta nama baik dirinya dan suaminya.


Menurut Amelia, unggahan tersebut muncul pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 Wita. Ia menyebut akun tersebut mengunggah foto dirinya bersama suaminya disertai narasi yang, menurutnya, berisi tuduhan serius terkait aktivitas keuangan dan narkoba.


Amelia merasa keberatan karena isi unggahan tersebut dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap dirinya maupun keluarganya. Dalam materi pengaduan yang disampaikan kepada kepolisian, Amelia menerangkan akun tersebut membuat narasi yang mengaitkan dirinya dengan dugaan menjalankan uang serta melakukan pencucian uang melalui bisnis narkoba. 


Selain itu, menurut keterangan Amelia dalam pengaduannya, unggahan tersebut juga membawa-bawa institusi kepolisian, termasuk menyebut adanya hubungan atau permainan dengan pejabat kepolisian di Kabupaten Dompu.


Tak berhenti pada satu unggahan, Amelia juga menyebut terdapat postingan lain yang menurutnya berisi kata-kata yang merendahkan dirinya dan suaminya.


Salah satu materi unggahan yang dilampirkan dalam dokumen memperlihatkan akun tersebut menampilkan foto Amelia bersama suaminya. Unggahan itu disertai narasi bernada tudingan serta pernyataan yang dianggap Amelia menyerang kehormatan dan kredibilitas dirinya.


Pasang iklan disini :


Amelia menilai persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai sekadar perbedaan pendapat di media sosial. Pasalnya, informasi yang disampaikan melalui akun tersebut menurutnya dapat dibaca dan disebarluaskan oleh masyarakat luas sehingga berpotensi memengaruhi pandangan publik terhadap dirinya.


“Atas kejadian tersebut saya merasa keberatan,” demikian inti keterangan Amelia sebagaimana tercantum dalam dokumen pengaduannya kepada SPKT Polres Dompu, Senin (10/8/2026). 


Kuasa Hukum Amelia, Abdullah SH MH, meminta pihak kepolisian melakukan penanganan dan proses hukum terhadap dugaan perbuatan yang dilaporkannya.

Ia juga menyerahkan materi yang berkaitan dengan unggahan media sosial tersebut sebagai bagian dari dasar pengaduan. 


"Semua yang disampaikan oleh akun Facebook Singaedan Pukulmati, terhadap klien kami itu semua tidak benar dan itu murni fitnah. Inilah alasan kenapa kami menempuh jalur Hukum," ujarnya. 


Ia menegaskan, pengaduan Amelia selaku klienya juga menjadi pengingat bahwa penggunaan media sosial memiliki konsekuensi hukum. Kebebasan seseorang dalam menyampaikan pendapat di ruang digital tetap memiliki batas ketika materi yang disampaikan diduga menyerang kehormatan, nama baik, atau merugikan pihak lain.


"Kalau ada bukti bukti silakan laporkan secara Hukum dan jangan hanya bisanya bersuara di medsos. Apalagi pemilik akun Facebook itu tidak jelas identitas, tapi kami akan meminta kepolisian untuk membongkar siapa dibalik akun Facebook tersebut," tandasnya. (*)