Dikpora Dompu Gelar Kegiatan Sosialisasi, Tekankan Pengelolaan Dana BOS 2026 Harus Tepat Sasaran dan Sesuai Aturan -->

Kategori Berita


.

Dikpora Dompu Gelar Kegiatan Sosialisasi, Tekankan Pengelolaan Dana BOS 2026 Harus Tepat Sasaran dan Sesuai Aturan

29 Jul 2026
Foto Suasana Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2026.

Bidikinfonews.com | Dompu, NTB – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Dikpora Kabupaten Dompu. Rabu (29/07/26).


Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dikpora Dompu Drs. H. Rifaid, Sekertaris Dikpora Muhamad Iksan Ali, Inspektur Inspetorat Kabupaten Dompu Jufri, ST, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), Kepala Bidang Pendidikan Dasar, serta diikuti seluruh kepala Sekolah SDN dan SMPN,Paud,PKBM dan sederajatnya se-Kabupaten Dompu.


Baca Juga :pgri pekat gandeng brigif dan yonif


Dalam arahannya, Kepala Dikpora Dompu Drs. H. Rifaid menegaskan bahwa Dana BOS merupakan anggaran yang harus dikelola secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


Ia meminta seluruh kepala sekolah memanfaatkan anggaran tersebut berdasarkan kebutuhan riil sekolah demi meningkatkan kualitas pelayanan dan proses belajar mengajar.


"Melalui kesempatan ini saya berharap seluruh kepala sekolah dapat menggunakan Dana BOS dengan sebaik-baiknya, sesuai kebutuhan sekolah dan aturan yang berlaku sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik," ujar Rifaid.


Sementara itu, Inspektur Kabupaten Dompu Jufri, ST mengingatkan seluruh kepala sekolah agar mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan Dana BOS. 


Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi merupakan langkah penting untuk mencegah penyimpangan serta menghindari persoalan hukum di kemudian hari.


Pasang iklan disini :


Senada juga disampaikan oleh Sekretaris Dikpora Kabupaten Dompu, Muhamad Ikhsan. Ia meminta setiap sekolah menyusun perencanaan penggunaan Dana BOS secara matang, mengacu pada kebutuhan sekolah dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah agar pelaksanaannya berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.


Melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini, Dikpora Kabupaten Dompu berharap seluruh kepala sekolah memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola Dana BOS Tahun Anggaran 2026, sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Dompu.


"Kami berharap apa yang dilakukan saat ini, semua kepala sekolah dapat memahami menjalankan dan mengikuti ketentuan serta menghindari hal yang bertentangan dengan hukum. "harapnya. (*).