![]() |
| Foto Bupati Dompu bersama Jajaran Disbudpar Dompu saat Rapat Perencanaan "Desa Berbasis Budaya" |
Bidikinfonews.com | Dompu NTB — Kabupaten Dompu memiliki kekayaan seni, tradisi, pengetahuan lokal, serta beragam peninggalan benda dan situs bersejarah yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas dan perjalanan panjang sejarah Dou Dompu.
Warisan budaya tersebut bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan aset berharga yang menyimpan nilai sejarah, kearifan lokal, dan jati diri masyarakat.
Baca Juga:nggahi rawi pahu resmi jadi mars
Dinas kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar) kabupaten Dompu melalui Kabid Budaya Dedy Arsid mengajak seluruh elemen masyarakat kabupaten Dompu agar selalu senantiasa menjaga merawat dan melestarikan budaya kita yang ada.
"Budaya serta kearifan lokal kita adalah bagian dari identitas kita Dou Dompu, untuk itu Pelestariannya membutuhkan perhatian serius, langkah nyata, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang itu sangatlah penting," terang Dedy Arsyd Kabid Kebudayaan Disbutpar Juma'at (09/10/26).
Di tengah perubahan zaman yang semakin pesat, keberadaan warisan budaya menghadapi tantangan yang tidak ringan, meski demikian, Kabid budaya berharap kebudayan dou Dompu adalah aset berharga yang menyimpan nilai sejarah, kearifan lokal, dan jati diri masyarakat.
"Mulai dari berkurangnya minat sebagian generasi muda terhadap tradisi lokal, terbatasnya dokumentasi kebudayaan, hingga ancaman kerusakan dan hilangnya benda maupun situs bersejarah.,"
Menurut kabid budaya. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pelestarian budaya tidak dapat dilakukan secara parsial atau hanya melalui kegiatan seremonial.
"Untuk itu diperlukan program berkelanjutan yang mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat desa sebagai ruang hidup dan berkembangnya berbagai tradisi lokal."
Lebih lanjut Kabid mengatakan, Upaya pelestarian juga harus mencakup dua aspek penting, yakni menjaga seni dan tradisi yang masih hidup di tengah masyarakat serta melindungi peninggalan sejarah yang memiliki nilai penting bagi kebudayaan daerah.
"Seperti Benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan yang memiliki nilai sejarah perlu mendapatkan perhatian melalui pendataan, penelitian, dokumentasi, serta upaya perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku."
Termasuk di dalamnya Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), yang perlu diidentifikasi dan dikaji lebih lanjut sebelum ditetapkan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan."bebernya.
"Pendekatan pembangunan kebudayaan berbasis desa dinilai strategis untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga warisan leluhur.
Melalui pendekatan ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat program, tetapi juga berperan aktif mengenali, mendokumentasikan, merawat, dan mewariskan kekayaan budaya di lingkungannya.
"Pemerintah desa, tokoh adat, pelaku seni, komunitas budaya, generasi muda, serta pemerintah daerah perlu membangun sinergi dalam mengidentifikasi potensi kebudayaan dan merumuskan langkah pelestarian yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Pasang iklan disini:
Dokumentasi tradisi lisan, pengenalan kembali kesenian daerah, pendataan situs bersejarah, serta edukasi kebudayaan bagi generasi muda dapat menjadi bagian dari langkah konkret yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.
"Selain itu juga, keterlibatan masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap kekayaan budaya daerah. Dengan demikian, pelestarian tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi menjadi gerakan kolektif yang tumbuh dari kesadaran masyarakat sendiri."
Kabid budaya menegaskan, dimana Pembangunan kebudayaan berbasis desa bukan sekadar kegiatan inventarisasi atau pendataan warisan budaya. Lebih dari itu, pendekatan tersebut merupakan upaya memperkuat identitas daerah, menjaga kesinambungan tradisi, dan memastikan peninggalan sejarah memperoleh perlindungan yang layak.
" Warisan budaya Dou Dompu merupakan bagian penting dari perjalanan sejarah yang tidak boleh terabaikan oleh perubahan zaman. Tanpa dokumentasi, kepedulian, dan perlindungan yang memadai, sebagian kekayaan tersebut berisiko kehilangan jejak dan tidak lagi dikenal oleh generasi berikutnya."
Karena itu, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, komunitas budaya, tokoh adat, dan masyarakat untuk menjadikan pelestarian budaya sebagai agenda pembangunan yang berkelanjutan.
"Menjaga budaya berarti menjaga identitas. Melestarikan sejarah berarti merawat ingatan kolektif masyarakat.
Dengan memperkuat pembangunan kebudayaan berbasis desa, Kabupaten Dompu diharapkan mampu memastikan seni, tradisi, kearifan lokal, dan peninggalan sejarah tetap hidup serta menjadi kebanggaan Dou Dompu hingga masa mendatang.(*).

Komentar