Miliki Narkoba Jenis Sabu_Sabu 4.68 Gram, Tiga Orang Pemuda Diringkus Polisi -->

Kategori Berita


.

Miliki Narkoba Jenis Sabu_Sabu 4.68 Gram, Tiga Orang Pemuda Diringkus Polisi

19 Sep 2021
Foto Sala Satu Terduga Pelaku Saat Diciduk Teim SatNarkoba Polres Dompu 

Dompu, l BidikInfoNews.com - Meski ditangkap, para Pengedar barang haram seolah tidak pernah ada kapoknya, Kali ini Tim Opsnal Satresnarkoba Kembali berhasil meringkus tiga Orang Terduga pelaku (red pengedar ) Narkotika jenis Shabu di sala satu rumah milik warga yang bertempat di Rt 02 keluhan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB.



Kasat Narkoba Polres Dompu , Iptu Ramli mengungkapkan, bahwa penangkapan Ketiga Terduga pelaku yaitu, ER 31 tahun warga Desa Sori Sakolo, IY alias Divi 24 tahun warga Dusun Serakapi dan MSI 16 tahun warga Lingkungan Kota Baru Kelurahan  Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu tersebut berdasarkan informasih masyrakat sekitar.


Baca Juga :miliki narkoba jenis sabu sabu 1435


Menindaklanjuti infomasih tersebut, Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ramli SH kemudian menelpon KBO satresnarkoba IPDA AGUSTAMIN S.H, Untuk Mengumpulkan anggota, tieam suspolsek kota, beserta tieam puma untuk backup jalannya proses penangkapan," ujarnya Kasat Narkoba melalui pers rilisnya. Saptu (18/09/21) pukul 16.30 wita. 


SIMAK Videos Nya Dibawah Ini :👇👇👇

Lebih lanjut Kasat Narkoba, Setelah sudah di matangkan informasih A1, tieam lansung meluncur di TKP yang di maksud dan melakukan upaya penangkapan di luar rumah dan di dalam rumah selanjutnya tieam mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki dan memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan.


Pasang Iklan Disini :


"Dari hasil penggeledahan di temukan 14 (empat belas) Gulung plastik klip transparan yg di dalamnya berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, 4 (empat) unit Hp, 2 (dua) lembar plastik klip transaparan, 1 (satu) buah kotak rokok surya 12, 1 (empat) buah korek api. Yang salah satunya sudah di modif, 1 (satu) unit sepeda motor beat beserta kunci kontak,  uang tunai sejumlah Rp. 6.110.000,00- (enam juta seratus sepuluh ribu rupiah),  

Total keseluruhan barang bukti Shabu-Shabu yaitu: 

Berat brutto : 4.68  Gram. 

Berat netto  :  0.43 Gram.

Foto Tiga Terduga Pelaku Yaitu Beserta Barang Bukti Yang Berhasil Dibekuk SatNarkoba Polres Dompu 

Selanjutnya  Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut tieam opsnal satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu. (fhen).