| Foto Sala Satu Terduga Pelaku Saat Diciduk Teim SatNarkoba Polres Dompu |
Dompu, l BidikInfoNews.com - Meski ditangkap, para Pengedar barang haram seolah tidak pernah ada kapoknya, Kali ini Tim Opsnal Satresnarkoba Kembali berhasil meringkus tiga Orang Terduga pelaku (red pengedar ) Narkotika jenis Shabu di sala satu rumah milik warga yang bertempat di Rt 02 keluhan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB.
Kasat Narkoba Polres Dompu , Iptu Ramli mengungkapkan, bahwa penangkapan Ketiga Terduga pelaku yaitu, ER 31 tahun warga Desa Sori Sakolo, IY alias Divi 24 tahun warga Dusun Serakapi dan MSI 16 tahun warga Lingkungan Kota Baru Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu tersebut berdasarkan informasih masyrakat sekitar.
Baca Juga :miliki narkoba jenis sabu sabu 1435
Menindaklanjuti infomasih tersebut, Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ramli SH kemudian menelpon KBO satresnarkoba IPDA AGUSTAMIN S.H, Untuk Mengumpulkan anggota, tieam suspolsek kota, beserta tieam puma untuk backup jalannya proses penangkapan," ujarnya Kasat Narkoba melalui pers rilisnya. Saptu (18/09/21) pukul 16.30 wita.
Pasang Iklan Disini :
"Dari hasil penggeledahan di temukan 14 (empat belas) Gulung plastik klip transparan yg di dalamnya berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, 4 (empat) unit Hp, 2 (dua) lembar plastik klip transaparan, 1 (satu) buah kotak rokok surya 12, 1 (empat) buah korek api. Yang salah satunya sudah di modif, 1 (satu) unit sepeda motor beat beserta kunci kontak, uang tunai sejumlah Rp. 6.110.000,00- (enam juta seratus sepuluh ribu rupiah),
Total keseluruhan barang bukti Shabu-Shabu yaitu:
Berat brutto : 4.68 Gram.
Berat netto : 0.43 Gram.
| Foto Tiga Terduga Pelaku Yaitu Beserta Barang Bukti Yang Berhasil Dibekuk SatNarkoba Polres Dompu |
Selanjutnya Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut tieam opsnal satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu. (fhen).
Komentar