Kapolres Dompu, AKBP. Iwan Hidayat S. I. K. |
Dompu, Bidikinfonews.com - Oknum anggota polisi yang bertugas sebagai penyidik Satreskrim Polres Dompu Diduga meminta uang puluhan juta rupiah kepada keluarga terduga pelaku yang ditahan agar bisa bebaskan dari jeratan hukum atas tindakan kriminal yang dilakukan, kini oknum penyidik Satreskrim polres Dompu tersebut sudah di non aktifkan dari jabatannya.
Setelah persoalan tersebut firal di Beritakan dan Media Sosial, pihaknya kapolres Dompu dibantu oleh paminal propam Polda NTB lansung mengambil langkah dan melakukan proses penyelidikan terhada oknum tersebut.
Baca Juga :bebaskan tersangka oknum polisi diduga
"Sekarang kita sedang memproses oknum tersebut, apakah kejadian tersebut memang benar terjadi seperti itu atau tidak. Untuk sementara oknum tersebut sudah di non aktifkan dari jabatannya,"terang Kapolres Dompu AKBP. Iwan Hidayat S. I. K. pada sejumlah awak media saat di temui di depan ruang kerjanya Senin (24/01/2022).
Pihaknya mengatakan bahwa tindakan itu di ambil karena komitmen "kami betul-betul insallah ingin menjadikan polres Dompu sebagai perwujutan polri yang persisi,"Ujarnya.
Foto Salah satu Wartawan Saat Konfirmasi Pemberitaan |
"Untuk itu kami berharap kepada seluruh elemen yang ada, terutama pada Rekan-rekan media untuk bisa sinergi bersama kami, karena masukan saran dan pendapat kalianlah yang juga kami butuhkan dalam menuntaskan persoal persoalan yang terjadi pada anggota maupun di wilayah hukum Polres Dompu,"Harapnya. (Bidik01).