![]() |
Foto Suasana Rapat RDPU yang Digelar Diruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Dompu NTB. |
Dompu, Bidikinfonews.com - Adanya kirsu soal harga pupuk yang dijual diatas standar het harga eceran yang di tetapkan oleh pihak pemerintah ahir-ahir ini menjadi perbincangan bublik, Ketua Komisi Il berserta anggota mengelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Juma'at (29/07/22).
Rapat RDPU yang digelar di ruang rapat kantor DPRD kabupen Dompu, di pimpin langsung oleh Ketua Komisi ll Moh. Subhan SE di hadiri oleh antara lain, Sekda Dompu, Gatot Gunawan Perantauwan, Ketua Komisi ll Moh. Subhan, Yatim Gatot, Perwakilan Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perindustria dan Perdagangan Dompu Muhibudin, Kabag Ekonomi, Distributor, dan Beberapa Pengecer dan diikuti oleh Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi masyrakat Desa O,O kabupten Dompu NTB.
Baca Juga :diduga jual pupuk diatas harga het dan
Jonifrianto, sala satu perwakilan Aliansi masyrakat Desa O,O. dalam rapat ia mengatakan, Melalui rapat RDPU ini kami dapat menyampaikan bahwa beberapa persoalan yang terjadi ditingkat masyrakat saat ini, yang pertama soal harga pupuk yang dijual oleh para oknum pengecer melebihi harga het, Kami menduga bahwa pihak oknum pengecer dan distributor yang ada di desa O,O di duga secara sengaja melakukan kejahatan terhadap masyarakat (red petani) yang selama ini keluhkan langkahnya mereka mendapatkan pupuk yang ada, padahal nama mereka terdata dalam wilayah RDKK.
"Semua itu dampak tidak adanya keterbukaan informasi yang didapatkan oleh masyarakat sekitar, yang pertama tidak adanya papan informasi soal berapa harga pupuk yang yang di pasang. pupuk tidak dikasi meskipun nama mereka ada dalam RDKK, mahalnya harga pupuk yang dijual diatas harga het, belum lagi dugaan kami pupuk dijual diluar wilayah RDKK, dan kemudian mereka terkesan tebang pilih dalam penjualan pupuk yang dilakukan,"tegasnya.
Pasang Iklan Disini:
Perlu kiranya diketahui, bahwa semua dugaan kejahatan yang dilakukan oleh oknum pengecer yang ada, sudah mereka kantongi, baik data berupa video foto maupun rekaman para petani yang keluhkan sulitnya mendapatkan pupuk selama ini.
"Lewat data yang kami pegang ini, Oknum pengecer dan distributor akan kami laporkan ke Rana hukum, agar mereka mendapatkan efek jerah dan tidak melakukan hal serupa kedepannya.
![]() |
Beberapa Pejabat Tinggi Yang Menghadiri Rapat RDPU yang Digelar |
Sala satu conto yaitu, petani yang namanya masuk dalam RDKK, juga sebagai Ketua Kelompok, pernah membeli pupuk seharga pupuk sejumlah 1250 ribuh rupiah di UD karia Bersaudara,
Baca Juga :jonifrianto mafia pupuk akan di
"Namun saya tidak dikasih, setelah ia datangi para pengecer yang lain dikasi tetapi harganya dilambung tinggi harganya sampai 170 riibuh rupiah.
Anehnya lagi saya selaku pihak Ketua kelompok tidak terlihat nama saya didalam RDKK yang Adah, sehinga saya juga bingung, mana pupuk nya sulit saya dapat, nama sayapun diduga sengaja di hilangkan oleh oknum pengecer kanlucu ne,," ungkap Usman sala satu kelompok tani Karia Bakti Desa O,O.
Menangapi hal itu, Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauwan Pihaknya selaku ketua Dp3 melalui rapat ini pihaknya ingin mengetahui apa yang dikeluhkan masyarakat petani hari ini.
![]() |
Foto Pimpinan Rapat Ketua Komisi ll DPRD Didampingi oleh Yatim Gatot dan Pejabat Lainya. |
"Tugas kami, bagai mana yang di maksud mendengarkan dan bertindak, ketika adanya permasalahan seperti ini, salah satunya kami sudah bersurat semua dinas yang berkaitan, agar segera menindaklanjuti dengan cara memangil dan memeriksanya baik itu pengecer maupun distributor pupuk yang dilaporkan,"terang Sekda Dompu.
Menangapi Sekda Dompu, Kepala Dinas Disperindag Kabupaten Dompu, Muhibudin, akan menindaklanjuti surat tersebut, pihaknya selaku pengawas seluruh distributor dan para pengecer yang ada akan segera memangil dan memeriksa para pengecer yang dilaporkan.
"Sesuai dengan fungsi kami ditingkat dinas preindang, akan meningkatkan pengawasan dan bertindak sesuai rambu rambu yang ada, terhadap para pengecer dan distributor yang nakal,"ungkap Kadis Disperindag Dompu.
Bukan hanya itu saja pihaknya juga menyampaikan. "Kalo ada penjualan pupuk yang diatas harga het dilakukan oleh pihak oknum pengecer seperti yang diisukan sekarang, tinggal kumpulkan bukti, data dan lainya tinggal dilaporkan saja sama kami agar kami tindaklanjuti, dengan memangil dan memberikan sangsi tegas pada oknum baik distributor serta pengecer yang diduga nakal itu,"Ungkapnya.
Ditempat yang sama, yatim Gatot mengatakan bahwa hal ini sering terjadi, bahkan setiap tahun, namun kondisi ril ditingkat lapangan tidak ada gerakan yang membuat para oknum distributor dan pengecer nakal jerah. pemerintah jangan hanya memberi pernyataa saja, namun harus di implementasikan dengan tindakan yang nyata.
"Realita yang terjadi selama ini tidak ada pengawasan yang maksimal dilakukan, Untuk itu kami selaku anggota DPRD Dompu meminta kepada pemerinta yang ada agar tindak tegas pihak oknum pengecer dan distributor yang nakal, agar masyarakat tidak lagi berteriak soal harga pupuk kelangkaan pupuk dan lainya,"harap Yatim Gatot.
Selain itu, ia selama ini sering mendapatkan keluhan serupa di beberapa desa lain. Selama ini pihaknya selalu turun langsung ketika ada keluhan dan laporan seperti ini, sebelum kami sendiri yang bertindak para oknum pengecer dan distributor yang nakal tersebut, Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu.
"Pihak pemerinta harus membentuk tim kecematan dan tim desa, guna melihat mengawas dan juga memantau penyaluran pupuk yang dilakukan terhadap petani, ketika didapatkan pengecer yang nakal seperti tuntutan adik adik, dapat secepat nya ditindak langsung,"tegasnya.
Beberapa Menit Rapat RDPU dilakukan melahirkan beberapa kesimpulan yang di sepakati bersama antara lain, Ketua komisi ll Hom Subhan, kemudian membacakannya, ia meminta pihak pemerintah terkait agar semua Distributor dan pengecer yang dilaporkan diperiksa,
Selain itu juga pemerinta harus segera memerintahkan para pengecer dan distributor untuk segera
1). bentuk tim Kecamatan dan Tim Desa untuk mengawasi para pengecer yang menyalurankan pupuk terhadap petani yang ada.
2).Segera Memangil dan proses oknum pengecer dan distributor yang nakal dilaporkan.
3). Segera Pasangkan Nama Kelompok Tani yang terdata dalam RDKK, supaya para petani tau mana yang bisa mendapatkan pupuk atau tidak, semua itu demi keterbukaan informasi yang dapat di akses oleh semua petani yang ada,"tutupnya.(bidik01).