Tidak Terima Gaji Dipotong Sejak Tahun 2020/2023, Puluhan Guru Honorer SDN 11 Pajo Minta Kepsek Dipecat -->

Kategori Berita


.

Tidak Terima Gaji Dipotong Sejak Tahun 2020/2023, Puluhan Guru Honorer SDN 11 Pajo Minta Kepsek Dipecat

20 Sep 2023
Foto Sejumlah Guru Honorer SDN 11 Pajo Kecepatan Pajo Kabupaten Dompu NTB 

Dompu NTB_Bidikinfonews.com - Diduga gaji guru honorer sejak tahun 2020 sampai 2023 di potong, puluhan guru honorer yang ada di Sekolah Dasar Negeri 11 Kecamatan Pajo kabupaten Dompu NTB minta kepsek dan UPTD Dikpora Pajo dipecat.



Puluhan guru menuding bahwa gaji mereka beberapa tahun terakhir di potong dan di bayar tidak sesui persedur yang ada, lantaran diduga di gunakan secara pribadi oleh pihak kepala sekolah SDN 11 Pajo setempat.



Baca juga:terkait illegal loging didompu kepala



Tidak hanya itu, selain gaji guru honorer, pihak kepala sekolah SDN 11 Pajo juga dituding telah memindahkan beberapa aset milik sekolah yang ada untuk keperluan pribadi Caffe miliknya, Mulai dari Matras Olah raga, Bak Air, Mesin Pemotong Rumput, Sound Sistim, Meja Perpustakaan, aset tanah sekolah dan aset lainya.



Dugaan tersebut di ketahui setelah di ungkap oleh Nanang S.pd sala satu guru honorer SDN 11 Pajo, pada beberapa media ini saat di temui oleh media ini di lokasi setempat, Rabu (20/09/23).

Beberapa Jurnalis dan Guru SDN 11 Pajo 


"Kami sejak tahun 2020 sampai 2023, tidak menerima gaji sesui persedur yang ada, sudah beberapa kali kami temui dan bicarakan, kenapa gaji kami tidak di bayar sesui prosedur yang ada, namun pihak kepala sekolah SDN 11 Pajo tidak menjawab, justru kami di ancam dan di ajak berantem pecat dan di pangkas lagi gaji kami,"ujarnya.



Nanang mewakili teman_temannya mengeluhkan adanya sikap pemimpin yang berwatak jahat seperti ini, pihak guru yang menanyakan gajinya justru sebaliknya di hujat dengan kata-kata yang tidak pantas di dengarkan.



Pasang iklan Disini:



"Adanya hal ini, kami mencoba melaporkan kepada pihak kepala UPTD Dikpora Pajo beberapa kali, namun pihak UPTD nya hanya meng iyakan saja tampa adanya tindakan yang jelas, kami menduga pihak kepala UPTD Dikpora Kecamatan Pajo dengan pihak kepala sekolah sengaja membiarkan pembiaran kejahatan yang merugikan kami semacam ini,"tegasnya.



Tidak adanya reaksi serta sikap yang jelas tentang gaji dan nasib mereka, merekapun kembali mendatangi Daan melaporkan kepada pihak kepala dinas Dikpora Kabupaten Dompu.



"Kepala sekolah dan kepala UPTD Pajo  kami menduga sengaja mengambil keuntungan perkaya diri dengan gaji yang menjadi hak kami selama ini, dimana apa yang menjadi laporkan oleh kami selama ini tidak direspon dan mendengarkannya, itulah yang memicu dugaan kami dua oknum itu bermain,"bebernya.



Puluhan guru honorer SDN 11 Pajo berharap kepada pihak pemerintah daerah kabupaten Dompu, seperti dinas Dikpora agar dapat memberikan tindakan tegas terhadap pihak guru dan kepala UPTD Pajo.



"Kami berharap kepada pihak pemerintah, agar gaji kami dapat segera di bayarkan, selain itu juga, kami juga meminta oknum guru dan kepala UPTD Dikpora Pajo segera di pecat dan di proses sesui persedur yang ada, apa bila apa yang kami alami saat ini, akan kami laporkan dua oknum tersebut kerana hukum,"tegas mereka.



Sampai berita ini disiarkan pihak kepala sekolah dan kepala UPTD Dikpora kecamatan Pajo belum bisa di temui oleh media ini untuk di mintai keterangan terkait perihal dugaan tersebut. (*).