Diduga Program Kemitraan Penyebab Huta di Dompu NTB Hancur, Yuda Tuding Banyak Pihak Ikut Terlibat Pembiaran & Illegal Loging Saat ini -->

Kategori Berita


.

Diduga Program Kemitraan Penyebab Huta di Dompu NTB Hancur, Yuda Tuding Banyak Pihak Ikut Terlibat Pembiaran & Illegal Loging Saat ini

4 Okt 2023
Foto Yudi Dwi Yudhayana SH, Advokat Muda juga dikenal Sebagai mantan Aktifis 98 


Dompu NTB_Bidikinfonews.com -  Tidak adanya respon serta tindakan yang dilakukan oleh pihak pemerintah baik itu Gubernur NTB, DLHK provinsi, BKPH dan pemerintah Daerah kabupaten Dompu dalam hal melakukan pencegahan terhadap kehancuran hutan yang ada sekitar, yang di sebabkan adanya aktifitas illegal loging yang terjadi.



Pemicu terbesar hutan di Dompu NTB Saat ini hancur diketahui, dimana kegiatan deforestasi hutan untuk memenuhi kebutuhan serta kegiatan para industry kayu, juga besarnya permintaan pasar yang ada, sehingga mendorong para oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan kejahatan Ilegal Loging tersebut.



Baca juga:diduga bkph dompu mati kenyang kayu



Kondisi hutan saat ini begitu kritis, di tambah lagi matinya upaya penegakan hukum yang diterapkan oleh pemerintah terkait, Yudi Dwi Yudhayana SH, Advokat Muda juga dikenal mantan Aktifis 98 pada media ini Rabu (04/10/23), Melalui via WhatsApp pribadi media ini Sekitar Pukul 20:24 WITA ikut menyuarakan dan mendukung langkah tegas para pihak media di Dompu yang berani membongkar kejahatan aktivitas illegal loging yang terjadi saat ini.



"Hutan di Dompu NTB hancur diketahui di sebabkan oleh beberapa faktor, pertama kerusakan hutan terjadi akibat banyaknya program kemitraan yang diberikan oleh BKPH-BKPH kepada kelompok tani hutan yang ada sehingga menyebabkan terjadinya alih fungsi hutan menjadi lahan jagung oleh pihak masyarakat itu sendiri,"Terang Yuda juga diketahui mantan Aktifis 98.



Dirinya mengungkapkan, salah satunya seperti yang terjadi di Desa Woko Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu misalnya, dengan dikeluarkannya surat rekomendasi sakti (kemitraan red ) oleh pihak BKPH Topaso Soromondi sehingga hutan yang begitu lebat sekarang sudah alih fungsi menjadi lahan pertanian, 



Pasang iklan Disini:



"Hutan itukan digarap habis, Nah ...? yang menjadi tanda tanya besar, kayu jenis sonokeling yang berada di atas lahan tersebut raib entah kemana, hal-hal seperti inilah yang menjadi pemicu maraknya pelaku usaha ilegal logging masuk di dalamnya,"terangnya.



Selain itu, pihak Yudi juga menduga ada keterlibatan semua pihak atas hancurnya hutan yang ada di Dompu NTB Saat ini, Yudi Dwi Yudhayana SH yang di ketahui mantan pimpinan redaksi Media local Dompu, mengaku bahwa selama beberapa bertahun telah memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Woko di pengadilan.



"Baik di Pengadilan Negeri Dompu maupun di pengadilan tata usaha Negara Jakarta, itu semua saya tempuh namun sebaliknya saya rasakan dan menelan Pil pahit melihat kondisi hutan tersebut menjadi lautan abu karna dibakarnya di babat tampa sisa oleh para oknum yang tidak bertanggung menjawab. Saya menduga banyak pihak yang ikut terlibat dan bermain dalam lingkaran setan ini,"ungkapnya.


Kondisi hutan yang seperti sekarang mendorong pihaknya juga ikut bersuara pada media ini, di sisi lain juga, tidak adanya tindakan tegas serta upaya pencegahan yang nyata di lakukan, baik itu oleh pihak Gubernur NTB, DLHK provinsi, BKPH Dompu itu sendiri.


"Jujur saya sangat prihatin atas kehancuran hutan yang ada di kabupaten Dompu saat ini, salah satunya hutan di Desa Woko, di lokasi kawasan hutan sekitar ratusan hetar terdapat kayu jenis sonokeling, Nah yang menjadi pertanyaan besar saya, dikemanakan kayu sonokeling tersebut,"Tanya Yuda.



Lebih lanjut Yudha menjelaskan bahwa pihak BKPH Topaso Soromandi harus berani mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kerusakan hutan di Kabupaten Dompu, 



"Saya menduga dengan di terbitkannya kerja sama kemitraan pihak BKPH Topaso diketahui dengan sengaja ingin mengambil keuntungan lewat industri kayu para (pengusaha red),”ungkapnya.



Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa, pihak BKPH harus berani melakukan evaluasi terhadap program kerjasama kemitraan nya, lalu kemudian segera menindak siapapun yang terlibat dalam kemitraan yang menjalankan program itu. 



"Jika di temukan tindakan yang tidak sesuai regulasi dalam program kemitraan tersebut, harus nya di tindak tegas kan....? Namun kenyataannya pihak pemerintah terkait yaitu para oknum BKPH justru diduga ikut terlibat melindungi dan dengan sengaja mengawasi para pelaku perusak hutan yang ada, demi keuntungan pribadi pihaknya.



Yang lebih mengkhawatirkan, dampaknya bukan hanya terbatas pada lingkungan tempatnya terjadi, melainkan menyebar ke seluruh dunia melalui perubahan iklim. Salah satu dampak terbesar dari kerusakan hutan adalah hilangnya keanekaragaman hayati. Setiap spesies, apakah itu tumbuhan, hewan, atau mikroorganisme, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. 



"Ketika satu spesies punah, itu seperti menghapus satu mata rantai dalam jaringan kehidupan. Akibatnya, ekosistem menjadi rapuh dan rentan terhadap penyakit, perubahan iklim ekstrem, dan bencana alam lainnya. Kerusakan hutan bukan hanya masalah lingkungan. Hal ini juga berdampak pada manusia secara langsung. Banyak komunitas lokal bergantung pada hutan untuk keberlanjutan hidup, Untuk itu, Saya atas nama masyarakat meminta kepada pihak Kementerian KLKHK pusat, Gubernur NTB, DLHK provinsi, tidak dan Copot pihak oknum BKPH diduga terlibat dalam lingkaran setan kejahatan illegal loging didompu saat ini(*).