Bobrok di Balik Seragam Pegawai BRI Bolo Diduga Tilap Dana Miliaran

Kategori Berita


.

Bobrok di Balik Seragam Pegawai BRI Bolo Diduga Tilap Dana Miliaran

29 Apr 2025
Foto Kantor BRI Unit Bolo Cabang Raba Bima 


BIMA,NTB_Bidikinfonews.com – Kasus pencurian dana nasabah kembali mencoreng dunia perbankan. Kali ini terjadi di BRI Unit Bolo Cabang Raba Bima. Seorang oknum pegawai tetap bank berinisial J diduga menggelapkan dana nasabah hingga mencapai miliaran rupiah.


“Kabar-kabarnya ada memang kejadian (tilap) oleh oknum inisial J. Dia merupakan pegawai tetap di BRI,” ungkap seorang sumber internal BRI yang dihubungi wartawan pada Selasa, 29 April 2025.


Baca juga:mangkir dua kali tersangka korupsi kur


Sumber tersebut menjelaskan, kasus ini terungkap sekitar Maret 2025. Belum diketahui secara pasti kapan J mulai melakukan aksinya, namun saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari pekerjaannya.


“J sekarang sudah nonjob sejak kasus ini terungkap. Istilahnya dirumahkan sementara,” jelasnya.


Pihak BRI saat ini tengah melakukan audit internal untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Tim auditor internal diturunkan guna memastikan alur kejadian dan besaran kerugian.


“Saat ini tim auditor internal sedang bekerja. Itu juga alasan J dinonaktifkan sementara,” tambahnya.


Sumber lain mengungkapkan, J sebelumnya merupakan pegawai di BRI Unit Ambalawi sebelum dipindah ke Unit Bolo. Ia diduga sudah pernah terlibat kasus serupa dengan nilai kerugian ratusan juta rupiah saat masih bertugas di Ambalawi.



Pasang iklan di Sini:



“Desas-desus di internal, saat di Unit Ambalawi, J sudah pernah bermasalah dengan kerugian ratusan juta,” ucapnya.


Di Unit Bolo, J kembali diduga melakukan penggelapan dana dengan nilai yang lebih besar, yakni sekitar Rp 700 juta.


Kepala BRI Unit Bolo, Imanuddin, membenarkan bahwa J telah dicopot dari jabatannya karena terindikasi terlibat penggelapan dana nasabah.


“Iya, benar oknum pegawai inisial J ini sudah dicopot karena terindikasi terlibat penggelapan. Ini masih indikasi,” ujar Imanuddin saat dikonfirmasi via WhatsApp.


Ia menambahkan, J merupakan pegawai pindahan yang baru bekerja sekitar dua pekan di Unit Bolo saat kasus ini mulai terungkap sebulan lalu.


“Seperti apa kejadiannya sedang dalam penelusuran auditor internal,” imbuhnya.


Terkait dugaan bahwa J juga pernah melakukan hal serupa saat bertugas di Unit Tawali, Imanuddin belum bisa memastikan.


“Informasinya juga terjadi seperti di Bolo saat bekerja di Unit Tawali, tapi itu belum pasti ya. Kita tunggu hasil audit dulu,” katanya.


Menurut Imanuddin, J merupakan petugas lapangan yang bertugas menagih uang dari agen BRILink, serta menerima setoran dan angsuran kredit dari nasabah. (Daeng).