Verifikasi Data Non ASN lingkup PUPR, Eka Hikmah : Tahapannya Saat Ini Mencapai 90 Persen

Kategori Berita


.

Verifikasi Data Non ASN lingkup PUPR, Eka Hikmah : Tahapannya Saat Ini Mencapai 90 Persen

17 Apr 2025
Foto Bupati Dompu Kadis PUPR dan Kasubag umum dan kepegawaian dinas PUPR EKa Hikmah, SE


Dompu, NTB_Bidikinfonews.com,- Kepala Dinas Pekerjaan umum dan penataan Ruang (PUPR)kabupaten Dompu, Aris Anshary, ST,MT, melalui Kasubag umum dan kepegawaian dinas PUPR EKa Hikmah, SE, tengah melakukan pengumpulan dan verifikasi data Non Aparatur sipil negara baik dalam kategori honor daerah ( honda) maupun honor dinas, dalam lingkup kerja dinas pupr. 


Pengumpulan data non asn dilingkup PUPR, sebagai langkah tindak lanjut dari keputusan bupati dompu melalui Badan Kepegawai Daerah ( BKD) kabupaten Dompu , tanggal 20 maret dengan nomor : 800/206/ bkd&psdm/2025, tentang penerbltan keputusan perpanjangan kontrak bagi tenaga non Asn yang mengikuti seleksi PPPK.


Baca juga:menjawab polemik honorer sk 304 di atas


implementasi dari surat kepetusan itu, teraktualisasi, dengan hasil verifikasi data oleh dinas terkait, dengan prosentase mencapai angka 90 persen. Hal itu disampaikan oleh Eka Hikmah saat disambangi di ruang kerja nya pada rabu 16 april 2024,.


Eka menyampaikan pihak nya tengah melakukan pengumpulan data semua tenaga non asn yang selanjutnya akan diverifikasi, hal ini sebagai bentuk Loyalitas pihak nya sebagai bawahan, berdasarkan surat keputusan Bupati Dompu,.


" Surat tersebut telah kami tindak lanjuti, langkah awal, kami melakukan pengumpulan data semua tenaga non ASN baik berupa SK, daftar hadir, dan data pendukung lain nya". Kata dia". 


Lebih lanjut eka menyampaikan, Data tenaga non ASN yang telah dikumpulkan, kemudian akan dilakukan verikasi dan validasi terlebih dahulu oleh dinas,melalui kasubag umum dan kepegawaian.


" Data tenaga non ASN yang telah masuk ke kami, sejauh ini sudah mencapai angka 375 orang lebih, Dari total tenaga sebanyak 446 orang, beberapa hari lagi akan rampung, lanjut eka". 



Pasang iklan di Sini:



Lebih Jauh Eka mengungkapkan, ada beberapa poin yang menjadi dasar rujukan pihak nya dalam melakukan verifikasi data tenaga non Asn, namun poin terpenting nya, yaitu tenaga non ASN yang berpeluang untuk diperpanjang SK nya, harus terdaftar naman ya di BAKN dan pernah mengikuti tes, 


" Saya sudah beberapa kali mendatangi BKD, baik dibidang pengembangan maupun bidang mutasi, guna melakukan koordinasi sekaligus konsultasi terkait surat yang dimaksud, sehingga kami tidak salah dalam melakukan verifikasi data" terang dia". 


Pada kesempatan itu, eka menegaskan, pihak nya hanya melaksanakan tugas sesuai instrumen yang ada, soal keputusan dan lain - lain, sepenuh nya kembali ke BKD,

" Tugas kami hanya memastikan data non ASN terinput dan memastikan tidak ada satu data tenaga yang terlewatkan. Tegasnya".(*).