![]() |
| Foto Terduga Pelaku dan Korban Saat Diamankan Timsus Naga Polsek Hu’u |
Bidikinfonews.com | Dompu NTB - Ragam Tindakan kejahatan yang terjadi menyebabkan korban kehilangan harta benda serta harga diri bahkan nyawa para korban di lokasi keramaiyan seperti tempat wisata di indonesia kususnya kiat terjadi setiap tahunya.
Di mana di setiap momen para korban lengah, menjadi kesempatan bagi para pelaku menjalankan aksinya menjarah dan mengambil harta benda para korban yang menjadi targetnya.
Baca Juga :dugaan kasus septik kampasimeci kanit
Salah satunya seperti yang terjadi di tempat wisata Lakey yang berlokasi di Desa Hu'u Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu NTB Saat ini. Sala Seorang wisata asing WNA diduga mendapatkan tindakan kejahatan pencabulan oleh pria berinisial AI, warga Dusun II, Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.
Mendapat laporan warga masyakat, Timsus Naga Polsek Hu’u bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan wisata Pantai Lakey, Dusun Ncangga, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Senin (24/8/2026).
Pengamanan terhadap terduga pelaku dilakukan sekitar pukul 15.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H.
Baca Juga:soal rangkap kendali pkbm doro bedi
Informasi mengenai keberadaan terduga pelaku diterima anggota piket Polsek Hu’u sekitar pukul 15.00 WITA. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Hu’u bersama anggota langsung bergerak menuju kawasan Pantai Lakey.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku berada di pinggir pantai dan sedang berenang. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas dan mengamankan pria berinisial AI, warga Dusun II, Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Hu’u untuk menjalani pemeriksaan awal. Sekitar pukul 17.00 WITA, terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan dan dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak WNA yang melapor, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh berupa memegang bagian tubuh korban dan melakukan sentuhan pada bagian tubuh lainnya.
Pasang iklan disini:
Adapun pihak yang melaporkan kejadian tersebut merupakan dua orang WNA, masing-masing warga negara Italia berusia 24 tahun dan warga negara Ceko berusia 27 tahun, yang saat ini tinggal di kawasan Pantai Lakey.
Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi bersama jajarannya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut. Langkah cepat dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara yang berada di kawasan wisata Pantai Lakey.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Dompu bersama barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(tim).

Komentar.jpg)