![]() |
Foto pengurus pusat LeSHam, di antaranya Baba Irham Dutro (Ketua Umum DPP LeSHam), Zend Linnas Lam (Sekjen), dan Aslam Eliz. |
Bima,NTB_Bidikinfonews.com - 15 Mei 2025 – Dugaan kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap Raisul Amin Loamena (24), warga Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, berbuntut panjang. Kejadian yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima itu kini menjadi sorotan publik, setelah korban melaporkan insiden tersebut secara resmi ke SPKT Polres Bima.
Laporan Raisul tercatat dengan Nomor: STTLP/349/V/2025/SPKT/Res Bima/NTB, dan dilayangkan pada hari yang sama, Kamis, 15 Mei 2025, pukul 12.00 WITA. Raisul mengaku dipukul secara bersama-sama oleh sejumlah orang, termasuk Kepala Dinas Dukcapil, Rijal Mukhlis, S.E., usai berdebat mengenai juru parkir liar yang berada di halaman kantor dinas.
Baca juga:mtq tingkat desa rada resmi ditutup
Kejadian ini semakin menjadi perhatian setelah viral di media sosial. Sebuah video siaran langsung (live) yang diunggah melalui akun pribadi Raisul memperlihatkan suasana di dalam ruang kepala dinas saat terjadi ketegangan.
Video tersebut tersebar luas di Facebook dan berbagai grup WhatsApp, memicu gelombang reaksi dari warganet yang mengecam aksi kekerasan di lingkungan instansi pemerintah.
Informasi ini dikutip dari unggahan Facebook Raisul Amin Loamena, yang juga menyertakan foto bukti surat laporan ke polisi.
Dalam unggahan tersebut, Raisul tampil atas nama kelembagaan sebagai Ketua Umum LeSHam (Lembaga Studi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia) Bima NTB, dan menyatakan bahwa LeSHam telah secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana tersebut.
Pasang iklan di Sini:
“Kami secara kelembagaan telah memasukkan laporan pengaduan atas dugaan pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama (delneming) oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima bersama anggotanya,” tulis Raisul dalam unggahannya.
LeSHam juga mendesak Kapolres Kabupaten Bima melalui Kasat Reskrim agar segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan para saksi untuk kepentingan penyelidikan serta penetapan tersangka.
Sikap ini turut didukung penuh oleh jajaran pengurus pusat LeSHam, di antaranya Baba Irham Dutro (Ketua Umum DPP LeSHam), Zend Linnas Lam (Sekjen), dan Aslam Eliz.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Bima maupun dari Polres Bima Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.(Daeng).