![]() |
Foto Sekertaris Dikpora Kabupaten Dompu dan Sekolah SDN 09 Dompu |
Dompu, NTB_Bidikinfonews.com. - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 09 Dompu tahun anggaran 2024 diduga disalahgunakan. Dugaan tersebut diungkapkan salah satu guru SDN 09 Dompu kepada media ini Jum'at (20/06/2025). |
Diungkapkannya bahwa dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun anggaran 2024 untuk Caturwulan I dan II terdapat uraian belanja barang dan jasa. Dalam RKAS tersebut terdapat uraian kegiatan dan anggaran yang diduga disalahgunakan.
Baca juga:wujudkan dompu maju bupati dompu
Diantaranya, belanja alat tulis kantor sekolah Rp6.150.000; - (enam juta seratus lima puluh ribu). Anggaran pembelian alat-alat listrik dan fasilitas sekolah lainnya sebesar Rp3.960.000; - (tiga juta sembilan ratus enam puluh ribu).
"Anggaran ini diduga disalahgunakan, faktanya disekolah sama sekali tidak ada lampu dan peralatan listrik yang baru. Bahkan, dimalam harinya terlihat gelap gulita," ungkap salah satu guru SDN 09 Dompu yang namanya enggan disebutkan.
Tidak hanya itu, guru tersebut menjelaskan bahwa ada anggaran pengadaan alat-alat kebersihan sekolah sebesar Rp2.130.000; - (dua juta seratus tiga puluh ribu) juga diduga disalahgunakan. Pasalnya, sekolah yang terletak di Dusun Rasanggaro, Desa Mangge Asi tersebut nampak sangat kotor.
"Rumput-rumput dihalaman sekolah tidak pernah dibersihkan minimal menggunakan mesin pemotong rumput. Selama ini, lapangan sekolah itu dibersihkan warga sekitar ketika momen Idul Fitri dan Idul Adha untuk dijadikan tempat sholat berjamaah," ungkapnya.
Kemudian anggaran belanja perawatan dan penataan kelas/setting kelas Rp2.500.000; - (dua juta lima ratus ribu), belanja pemeliharaan dan perawatan taman dan halaman Rp3.000.000; - (tiga juta rupiah), belanja cetak dan pengadaan Rp6.686.000; - (enam juta enam ratus delapan puluh enam ribu), belanja pemeliharaan non gedung Rp2.000.000; - (dua juta rupiah), pengadaan buku pelajaran Rp1.000.000; - (satu juta rupiah).
Pasang iklan di Sini:
"Semua anggaran tersebut diduga disalahgunakan, dikorupsi. Karena disekolah tidak ada barangnya atau tidak ada realisasinya. Kalaupun anggaran tersebut telah di SPJ-kan, patut diduga itu SPJ nya fiktif," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 09 Dompu, Yati Kusmiyanti, S.Pd., SD., Senin (23/06/2025) yang dimintai tanggapannya soal adanya dugaan penyalahgunaan dana BOS SDN 09 Dompu tersebut belum bisa di temui dan di hubungi terkait perihal dugaan tersebut.
Namun media ini akan terus berupaya menemui pihak terkait guna mendapatkan informasi perimbangan pemberitaan terkait perihal dugaan penyalahgunaan anggaran dana Bos sekolah tahun 2024
Sementara di tempat yang berbeda Ismail S.Sos Sekdis Dikpora Dompu Kabupaten Dompu yang di konfirmasi oleh media ini pagi tadi pukul 10:54 Wita mengatakan selama ini pihak dikpora telah berkali kali menghimbau dan menyampaikan di beberapa tempat pertemuan dan tempat kegiatan lainya, dimana dalam pengelolaan anggaran dana Bos dan lainya harus di gunakan sesuai regulasi aturan yang berlaku.
"Guna mengetahui kebenaran adanya dugaan tersebut, kami akan segera memangil pihak terkait untuk mempertanyakan kejelasan perihal dugaan tersebut. Jika dugaan itu benar adanya kami mewakili dinas Dikpora dompu akan mengambil sikap tegas menindak oknum terkait,"Tegas Sekertaris Dikpora Kabupaten Dompu (Bl).