Diduga Terbitkan SK Honorer Siluman, Kepala SDN 09 Dompu Sulap Suami dan Adik Jadi ASN P3K

Kategori Berita


.

Diduga Terbitkan SK Honorer Siluman, Kepala SDN 09 Dompu Sulap Suami dan Adik Jadi ASN P3K

1 Jul 2025
Ilustrasi 


Dompu, NTB_Bidikinfonews.com - Kepala SDN 09 Dompu secara diam-diam diduga membuat Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga honorer untuk suami dan adik kandungnya yang tidak pernah mengajar, tapi seolah-olah aktif mengajar (siluman) di sekolah tersebut dari tahun 2019 hingga tahun 2024.


Kini, suami kepala sekolah berinisial FE (46) tersebut lulus dengan mulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) di SDN 09 Dompu, sementara adik kandungnya berinisial SI (44) lulus P3K di Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu. Keduanya telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus pada Sabtu (28/06/2025) lalu.


Baca juga:kepsek sdn 09 dompu diduga salahgunakan


Sejumlah guru SDN 09 Dompu kepada media ini, Selasa (01/07/2025) memberikan kesaksian bahwa suami kepala sekolah inisial FE (46) dan adik kandungnya inisial (SI) itu bukanlah honorer SDN 09 Dompu yang mengabdi sejak tahun 2019 hingga tahun 2024. Keduanya merupakan guru honorer baru di SDN 09 Dompu, suaminya masuk bulan Agustus tahun 2024. Sedangkan adiknya masuk bulan April tahun 2025.


"Faktanya memang seperti itu. Absensi kehadiran saja tidak pernah diisi dan ditandatangani. Kalaupun masuk sekolah, mereka hanya masuk sekali seminggu. Soal ini kami juga sudah sampaikan kepada BKD dan Dikpora," ungkap sejumlah guru.


Untuk itu, para guru menyampaikan protes dan meminta kepada Bupati Dompu, Bambang Firdaus melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar meninjau kembali SK pengangkatan mereka sebagai ASN P3K. Selain itu, meminta agar Kepala SDN 09 Dompu untuk dibina supaya tidak sewenang-wenang dan tidak menyalahgunakan kewenangannya.


Pasang iklan di Sini:


"Suaminya itu mantan honorer di KCD Dompu tahun 2018, setelah itu sudah tidak lagi honorer. Sementara adiknya merupakan CPNS K2 tahun 2016 yang dipecat. Sejak saat itu sudah tidak lagi mengajar. Oleh karena itu, kami minta kepada Bupati Dompu agar Kepala SDN 09 Dompu dievaluasi dan SK P3K itu ditinjau kembali," tegas para guru.


Sementara itu, Kepala SDN 09 Dompu, Yati Kusmiyanti, S.Pd., SD., yang dihubungi Selasa (01/07/2025) mengatakan bahwa suaminya FE (46) dan adiknya SI (44) itu merupakan honorer yang sudah terdata dalam database honorer Kategori dua (K2). Di SDN 09 Dompu, mereka hanyalah honorer pindahan. 


"Terkait itu yang bersangkutan telah terdata di K2, dan di sekolah hanya pindahan. Mereka sudah terdata di K2," tegasnya menjawab pertanyaan wartawan. (tim).