![]() |
Foto Tiga Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Bersama BB yang Berhasil di Ringkus Polisi |
Kabupaten Dompu, Bidikinfonews.com - Kepolisian Sektor Pekat, Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 20.30 wita, berhasil meringkus tiga pelaku yang diduga pemakai dan pengguna narkoba jenis sabu.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing inisial SL (38) asal dusun samada desa Doropeti, PP (27) asal dusun Branti desa Nangamiro Kecamatan Pekat dan MW (27) asal desa Kempo kecamatan Kempo kabupaten Dompu. Ketiganya berhasil diringkus saat hendak melakukan transaksi Dusun Berati Desa Nangamiro Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
Baca juga:misteri sertifikat nasabah hilang
Kapolsek Pekat IPTU AGUSTAMIN,S.H melalui relisenya menyebutkan pihaknya memperoleh Informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Nangmiro Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Pekat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bergerak menuju TKP dan menemukan SL yang sedang duduk di depan rumah milik sdr. PP yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba.
Tidak mau membuang waktu, Tim opsnal langsung melakukan penggeledahan terhadap SL dan mendapatkan barang bukti yang di duga narkoba jenis sabu didalam dua botol permen karet dengan berupa 14 ( empat belas ) biji poket kecil, 6 ( enam ) biji poket sedang dan 1 ( satu ) biji poket besar.
Setelah melakukan penggeledahan terhadap SL, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan penggeledahan di dalam rumah, dan ditemukan sdr. PP dan sdr. MW.
Pasang iklan di Sini:
Keduanya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu didalam sebuah botol merk Ferla ( warna kuning ) sebanyak 6 ( enam ) biji poket kecil dan 2 ( dua ) biji poket kecil di dalam kantong celana yang digunakan oleh sdr. PENDI PRADANA dan 1 ( satu ) biji poket sedang yang ditemukan diatas tikar.
Proses penggeledahan tersebut disaksikan oleh MUHASAN (49) salah seorang warga dan Usman (60) Ketua RT setempat.
Selain barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu tersebut, Tim Opsnal Polsek Pekat juga berhasil mengamankan barang bukti 2 (Dua) buah dompet, uang tunai sebesar Rp.1.232.000 ( satu juta dua atus tiga puluh dua ribu ), 8 ( Delapan) Buah korek api, 2 ( Dua) buah gunting, 1 (satu) buah bong, klip plastik kosong sebanyak 10 ( sepuluh) bungkus), 2 (dua) unit HP merk Vivo, 1 ( satu) unit HP merk Samsung, 1 ( satu) unit HP merk oppo dan 1 buah Tas pinggang warna hitam (NN)