Dugaan Proyek Revitalisasi di pihak Ke_Ketigakan Terungkap, Begini Tanggapan Kepala SMA 2 Dompu -->

Kategori Berita


.

Dugaan Proyek Revitalisasi di pihak Ke_Ketigakan Terungkap, Begini Tanggapan Kepala SMA 2 Dompu

16 Sep 2025
Foto Kepala Sekolah SMA 2 Dompu Hendrotno S.pd,

Dompu,NTB_Bidikinfonews.com -Soal proyek revitalisasi yang diduga kuat melanggar aturan, seperti di pihak ke tiga kan yang terjadi pada empat Sekolah Menengah Atas (SMA) di kabupaten dompu terungkap kebenarannya.


Kepala Sekolah SMAN 2 Dompu Hendrotno S.pd, yang di temui media ini di salah satu Lesehan di Dompu Senin (15/09/25), Membantah adanya dugaan proyek revitalisasi yang sedang berlangsung saat ini di pihak ke tiga kan. 


Baca juga; dugaan proyek revitalisasi di pihak


"Proyek revitalisasi yang melanggar aturan serta regulasi juga tata tertib pelaksanaan yang dilakukan terjadi di sekolah SMA 2 Dompu  seperti yang di issue kan tersebut tidak benar adanya."Tegasnya.


Pihaknya mengatakan, jika saat ini yang mengikat perjanjian kontrak kerja sama dengan sekolah SMA 2 Dompu sebagai suplai bahan material, tapi bukan pihak ketiga  itu, ada sekitar beberapa perusahan dan tokoh bangunan yang mereka sepakati sebagai penyedia bahan materialnya.


Ditanya media ini, kira kira apa yang membedakan pihak ketiga, perusahan dan suplai nya yang mengikat perjanjian bersama pihak sekolah saat ini.


"Yang saya ketahui Itu, suplai itu bukan pihak ke tiga, karena kami sendiri yang membayar bahan material proyek dari beberapa suplayer  yang mengajukan kontrak kerja sama bersama pihak sekolah itu sendiri. 

 

Di mana pihak sekolah bersama beberapa perusahan (CV/UD) juga beberapa tokoh yang di sepakati yang menyuplai bahan material proyek yang dilaksanakan oleh sekolah saat ini. Dan perlu juga  diketahui, jika yang di lakukan oleh pihak sekolah SMA 2 Dompu  berdasarkan petunjuk atau arahan dari pihak pusat saat rapat bimtek di jakarta kemarin,"Ungkapnya.


Selain itu, menurut kepala sekolah jika pelaksanaan proyek yang ia lakukan saat ini sudah sesuai dengan aturan yang di tentukan didalam nya.


"Karena saat ini yang mengawasi pelaksanaan proyek tersebut, ada dua tim yang di bentuk, mulai dari tim tehnis dan tim pengawas yang berkerja, Seperti contoh, ketika pihak suplai membawa bahan material seperti, Pasir, Batu, kerikil, dan bahan lainya, tiem pengawas lah yang terlebih dahulu melihat dan mencatat, kemudian baru pihak bendahara proyek swakelola itu membayarnya,"Bebernya.


Sebelumnya diketahui proyek revitalisasi yang menelan anggaran negara (APBN) yang cukup besar di peruntukan pada beberapa Sekolah seluruh Indonesia saat ini, dinilai ada banyak sekolah yang salah memahami aturan dan ketentuan dalam hal pelaksanaan proyek revitalisasi yang ada. 


Perihal tersebut terlihat terjadi saat ini, Salah satunya yaitu seperti yang terjadi di Sekolah SMA 2 Dompu saat ini, Dari hasil investigasi medi ini, ada beberapa nama Perusahan (cv) dan beberapa UD tokoh milik para pengusaha (pihak ke tiga red) yang diduga telah menandatangani kontrak Kerjasama dengan pihak sekolah menyuplai bahan material, batu, kerikil, pasir, Semen, bahkan sampai tenaga kerja (tukang dan Buruh) yang ada, dugaan tersebut memicu pertanyaan besar publik yang ada. 


"Kami tidak tau, yang kami ketahui kerja sama suplayer, dan itu di lakukan  oleh kami dan tim yang ada, berdasarkan petunjuk atau arahan dari pihak pusat saat rapat bimtek di jakarta kemarin,"Ungkapnya.


Ditanya menurut kepala sekolah, apakah perihal yang dilakukan tersebut bukan yang dinamakan di pihak ke tiga kan,...? Jika bukan, lalu bagai mana beberapa perusahan (CV/UD) yang ada bisa menyuplai semua kebutuhan proyek revitalisasi yang dilakukan saat ini.


Pasang iklan disini:


Selain hal itu juga, Tau atau tidak jika dalam aturan tata tertib pelaksanaan proyek revitalisasi tidak boleh di pihak ke tiga kan, namun di kerjakan dengan cara Swakelola. Bagai mana Proses pelaksanaan yang dilakukan antara sekolah dan beberapa perusahan dan toko dalam perjanjian kontrak kerjasama yang di tandatangani bersama didalamnya. 


"Sebelum nya, ada tim teknis yang melakukan penjajakan di beberapa toko guna mengetahui harga bahan material yang akan di gunakan pada pelaksanaan proyek yang ada. Kemudian di sekolah juga ada tim pengawas yang akan mengecek setiap bahan material yang di bawah oleh para suplayer yang kerja sama dengan sekolah,"Tutupnya. (Bl).