![]() |
Foto Kepolisian Sektor Woja (Polsek Woja). |
Dompu, NTB _Bidikinfonews.com - Diduga Dua oknum Polisi (Penyidik) di dompu diduga kuat meminta dan menerima sejumlah uang jutaan rupiah kepada pihak terlapor dengan dalih untuk membayar tim ahli.
Dugaan oknum penyidik meminta dan menerima uang diketahui setelah di ungkap oleh Korban atas nama Arahman Ibrahim warga Desa Matua kecamatan Woja kabupaten Dompu di damping saksi nya saudari Masrin pada media ini pagi tadi Selasa (23/09/25) Sekitar Pukul 09:45 Wita di Kantor Redaksi Media Online Bidikinfonews.com.
Baca juga:desak ungkap fakta soal kantor dpr ntb
"Awal mulanya kami laporkan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan di serta dengan penyerangan oleh beberapa orang terduga pelaku asal Dusun Embun Desa Mumbu, Kejadian yang di alami kami laporkan itu sekitar bulan 5 tahun 2025 kemarin, Namun sampai saat ini belum ada kejelasan proses hukum nya di lakukan pihak Polsek," Terang Masrin.
Lanjut masri menceritakan, tidak adanya laporan perkembangan kasus tersebut, pihaknya bersama beberapa orang korban lainya mendatangi Polsek Woja beberapa kali, Namun alhasil nya hanya mendapatkan jawaban tak pasti dai para pihak oknum penyidik terkait.
"Guna mengetahui pasti proses hukum atas laporan kami yang kini masuk 5 bulan kurang lebih itu, kami mendatangi Polsek Woja puluhan kali, jawaban yang kami dapatkan dari pihak oknum Kanit dan penyidik tetap sama yaitu Menunggu Tim Ahli Bahasa, Namun anehnya menurut kami, dimana terduga pelaku tidak di amankan, Untuk itu kami selaku korban (pelapor red) seolah di pingpong oleh pihak oknum yang seolah menjelma jadi dua mata pisau, pelapor dan terlapor diduga jadi korban dimintai uang,"Ungkapnya.
Hal itu di buktikan setelah puluhan kali mereka temui penyidik selama ini. Pihak korban diduga diintai uang oleh pihak oknum penyidik terjadi, Menurut mereke sekitar Bulan enam 2025, korban tiba_tiba di mintai sejumlah uang oleh oknum Kanit bersama penyidik nya senilai Lima Juta rupiah Rp. 5.000.000, untuk biayah penjemputan tim ahli bahasa, karena laporan mereka katanya mengunakan bahasa Dompu/Bima.
"Kami di mintai uang oleh pihak oknum Kanit bersama penyidik nya, untuk tim ahli bahasa katanya, agar proses kasus yang di laporkan mengunakan bahasa bima itu cepat di proses oleh oknum penyidik terkait. Menanggapi permintaan itu, Kami pun mengiyakan dan menyanggupinya hanya Satu Juta Lapan Ratus Rupiah 1.800.000 saja,"beber Masrin.
Ditanya siap nama oknum penyidik yang menerima uang yang di serahkan tersebut, selain itu, dimana lokasi uang itu di serahkan oleh nya.
"Uang Senilai Satu Juta Lapan Ratus Rupiah itu, kami serahkan dan di terima oleh oknum Kanik Polsek Woja yang saat ini bersama sala satu oknum penyidik di ruang kerjanya."terang Masrin.
Tidak berhenti di situ lanjut Masrin mengatakan, setelah beberapa hari mereka pun terus mendatangi polsek guna mengetahui perkembangan kasus yang di laporkan, Namun lagi dan lagi jawaban yang mereka dapatkan dari penyidik, Jika tim ahli bahasa itu sedang di perjalanan, terus di tempat itu tempat inilah jawabnya sampai beberapa hari kemarin jawaban itu masih kami dapatkan pada oknum terkait.
"Setelah itu, kami terus mendatangi Polsek Woja guna mengetahui perkembangan kasus yang kami laporkan, lagi lagi jawaba yang kami dapatkan dari para oknum penyidik itu, Tunggu tim ahli bahasa, ia belum datang katanya masih di jalan, 5 bulan berjalan laporan dan puluhan kali kami datangi Polsek yang kami terima hanya jawaban yang sama kami dapatkan dari pihak oknum penyidik nya sampai detik ini,"Terang Masrin dengan wajah sedikit kecewa.
Lebih lanjut masrin mewakil beberapa korban penyerangan di laporkan berharap kepada pihak Polsek Woja, agar benar benar menjalankan tugas nya dengan baik dan benar, Perihal dugaan semacam ini terjadi menyebabkan pihak pelapor kecewa atas pelayanan pihak penyidik yang seolah menjelma jadi dua pata pisau saat ini.
"Jujur saja kami sangat kecewa atas pelayanan pihak oknum penyidik yang ada di polsek Woja setempat, dimana Laporan kami sudah 5 bulan berjalan hingga kini belum kami dapatkan perkembangan hukum nya dari pihak Polsek nya, Selain hal itu, kami menduga bahwa pihak penyidik menjelma ibarat dua mata pisau dalam menangani perkara kasus yang kami alami dan laporkan saat ini."tutupnya.
Menanggapi perihal dugaan tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. NOR KURNIAWAN yang di konfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya tanggal 23 bulan September 2025 sekitar pukul 09:30 Wita mengatakan, pihaknya belum bisa di temui karena sedang mengikuti kegiatan di Polres Dompu.
Pasang iklan di Sini:
"Saya lagi ada giat di polres," Terangnya.
Ditanya kira kira kapan pak Kapolsek dapat di temui untuk di mintai keterangan terkait perihal dugaan tersebut "Mungkin besok,"Jawab Kapolsek Woja.
Tidak berhenti di situ, Selan beberapa menit Kapolsek Woja kembali menanyakan "Siapa nama pelapornya," Tanya Kapolsek.
Laporan dugaan kasus penyerangan secara kelompok yang terjadi sejak lima bulan lalu itu dilaporkan oleh saudari korban atas nama Kamran, Arahman Ibrahim dan saksi nya Masrin.
"Kalau kasus itu Sedang di tangani kasusnya sudah sidik,"ungkapnya.
Lima bulan lamanya laporan kasus masi lidik, kira kira apa alasan atau hingga dugaan kasus tersebut terlambat di proses, Tidak hanya itu, dalam ketentuan kasus yang ditangani baru dilimpahkan ke polres Dompu bagai mana langkah prosesnya di lakukan oleh para pihak penyidik nya.
"Untuk jelasnya besok langsung ketemu degan Kanit Reskrim nya,"perintah Kapolsek Woja.
Selain perihal tersebut, Media ini menanyakan, Berdasarkan pengakuan beberapa pihak terkait, benar apa tidak jika pihak oknum anggotanya di bagian penyidik dugaan meminta uang senilai Lima juta Rupiah (5.000.000) dengan alasan untuk biaya menjemput tim ahli bahasa tersebut.
Pihak Kapolsek Woja tidak menjawab dan memilih diam.
Sampai berita ini disiarkan media ini akan terus berupaya menemui pihak penyidik guna mendapatkan tanggapan terkait perihal dugaan tersebut. (Bl).