Ratusan Petani dan Peternak Doroncanga Gelar Aksi, Tuntut Kejelasan Lokasi Pembangunan Batalion TNI AD -->

Kategori Berita


.

Ratusan Petani dan Peternak Doroncanga Gelar Aksi, Tuntut Kejelasan Lokasi Pembangunan Batalion TNI AD

6 Okt 2025
Foto Suasana Ratusan Peternak Dompu Saat Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor DPRD kabupaten Dompu 

Dompu, NTB — Bidikinfonews.com - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Tani Ternak Dorocanga menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Dompu, Kamis (2/10). Mereka menuntut kejelasan lokasi rencana pembangunan Batalion TNI AD di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.


Selain itu, massa aksi juga mempertanyakan status areal pelepasan ternak yang telah disertifikatkan menjadi hak milik di wilayah Doro Mboha dan sekitarnya. Mereka turut menyoroti maraknya aktivitas galian C yang terjadi di kawasan tersebut.


Baca Juga :


Aksi ini dipicu oleh munculnya kabar pergeseran lokasi pembangunan batalion, yang awalnya direncanakan di wilayah eks PT Lawata Permai, namun kemudian digeser ke lahan eks PT HGU Putra Purna Yuda.


Dalam orasinya, Muhammad Irvan Samudra menegaskan bahwa para peternak menolak perubahan lokasi secara sepihak. Ia mengingatkan bahwa dalam pertemuan sebelumnya telah disepakati lokasi batalion berada di sebelah timur Doro Mboha, tepatnya di areal eks PT Lawata Permai.


"Hasil kesepakatan sebelumnya jelas, lokasi pembangunan batalion berada di sebelah timur Doro Mboha, bukan di eks HGU Putra Purna Yuda. Jika pemerintah daerah tidak berpihak kepada kepentingan peternak, saya pribadi akan menolak pembangunan batalion, meskipun harus mendekam di balik jeruji besi,” tegasnya.


Irvan juga menyoroti adanya praktik penyertifikatan liar di kawasan pelepasan ternak. Menurutnya, sejumlah oknum telah menerbitkan sertifikat hak milik di wilayah Doro Mboha dan sekitarnya, padahal kawasan tersebut merupakan zona pelepasan ternak sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 dengan luas 3.634 hektare.


Usai berorasi di depan kantor DPRD, massa aksi bergerak menuju Gedung Parenta Nggahi Rawi Pahu untuk melanjutkan penyampaian aspirasi.


Di sana, digelar dialog terbuka yang dihadiri Bupati Dompu Bambang Firdaus, Ketua DPRD beserta anggota, Sekda, unsur Forkopimda, serta perwakilan Himpunan Tani Ternak Dorocanga.


Dalam dialog tersebut, Bupati Bambang Firdaus menjelaskan bahwa lahan eks PT HGU Putra Purna Yuda dinilai lebih layak untuk pembangunan batalion karena statusnya merupakan tanah negara, berbeda dengan lahan eks Lawata Permai yang sebagian telah bersertifikat.


Bambang menyebutkan, luas lahan yang direncanakan untuk pembangunan Batalion TP-TNI AD di eks PT HGU Putra Purna Yuda mencapai sekitar 80 hektare.


"Lahan di eks PT HGU Putra Purna Yuda masih berstatus tanah negara. Saya bersama Ketua DPRD akan menindaklanjuti keputusan bersama ini dengan mengajukan permohonan persetujuan ke Kementerian ATR,” jelasnya.

Bupati menegaskan bahwa pembatalan atau pemutihan sertifikat di kawasan ternak bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan BPN (Badan Pertanahan Nasional).

"Kami hanya dapat melakukan koordinasi lintas sektor, karena kewenangan tersebut berada di tangan BPN,” ujarnya.

Meski demikian, Bupati Bambang akhirnya menyepakati beberapa poin penting bersama perwakilan massa aksi.


Pasang iklan di Sini:


Isi kesepakatan bersama tersebut antara lain:

1. Pembangunan Batalion TP-TNI AD tetap dilaksanakan di lahan eks PT HGU Putra Purna Yuda, dengan batas wilayah di sebelah barat dan timur eks PT Lawata Permai.

2. Pemutihan seluruh sertifikat hak milik (SHM) di wilayah eks Lawata Permai dan areal pelepasan ternak.

3. Pemberhentian seluruh aktivitas galian C di kawasan tersebut.

4. Penertiban kegiatan perladangan liar.

5. Tidak diperbolehkan adanya usaha lain di luar areal pelepasan ternak.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, dan disaksikan tiga perwakilan massa aksi: Ulhiya Al Madani, Muhammad Irvan Samudra, dan Syamsul Rizal. (Tim Bidikinfonews.com)