![]() |
| Foto Akbar Berasa Beberapa Kondisi Lokasi Galian juga Batu Material Proyek BWS |
Bidikinfonews.com | Dompu, NTB – Aktivitas sejumlah galian C yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), semakin meresahkan warga.
Praktik penambangan tanpa izin itu diduga kuat melibatkan oknum mafia galian C yang bebas beroperasi, sementara aparat dan pemerintah dinilai belum bertindak tegas.
Baca Juga:dugaan skandal poktan fiktif sekretaris
Keluhan warga dipicu oleh jumlah puluhan truk yang keluar-masuk membawa material setiap hari.
Kondisi ini tidak hanya terjadi di lokasi galian C diduga ilegal di Tekasire, tetapi juga dirasakan warga di Tanju dan Madalandi, Kecamatan Manggelewa.
Hal itu diungkapkan salah satu aktivis di Dompu, Akbar Taruna, yang telah memantau langsung beberapa hari terakhir.
Menurut Akbar, galian C ilegal itu tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga memicu polusi dan gangguan kesehatan pada warga.
"Beberapa galian C diduga kuat ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Manggelewa itu menuai protes serta kritikan warga masyarakat sekitar," ujarnya.
Ia juga menyoroti aktivitas kendaraan pengangkut material yang justru dilakukan pada malam hari.
"Pertanyaan kami, kenapa harus di malam hari proses galian dan pengangkutan dilakukan? Beberapa galian C diduga kuat ilegal itu sangat meresahkan warga masyarakat yang ada, Untuk itu kami minta pihak KPK untuk segera turun di dompu" kata Akbar.
Simak Videonya di bawah ini:
Selain itu, Akbar menilai praktik galian C tanpa izin itu bagian dari kejahatan yang lebih besar, termasuk dugaan tindak pencucian uang (TPPU).
"Tindakan semacam ini menurut saya sangat meresahkan masyarakat, ini semua tidak bisa dibiarkan, karena menurut kami, selain melanggar hukum, kondisi itu juga menjadi penyebab warga masyarakat mengalami beberapa penyakit," katanya.
Akbar menegaskan, pihak pemerintah terkait serta aparat penegak hukum harus bertindak.
"Kami minta baik kepada pihak penegak hukum serta para pemangku kebijakan pemerintah terkait agar segera mengambil sikap tegas dengan turun langsung ke lapangan dan menindak beberapa galian C diduga ilegal yang ada," tegas Akbar.
Selain persoalan itu, Akbar juga mengungkapkan, dari hasil penelusuran pihaknya di lapangan, bahwa material dari lokasi galian C diduga ilegal itu, kuat dugaan diambil guna memenuhi kebutuhan proyek BWS yang ada di sekitar.
Pasang Iklan disini:
"Dari hasil pantauan kami di lapangan, material yang diambil dari beberapa lokasi galian C diduga ilegal itu dibawa ke lokasi pekerjaan proyek BWS yang ada di sekitar," ujar Akbar.
Material yang dimaksud berupa batu campur tanah (cadas) berwarna hitam. Bahkan, material tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.
Akbar menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi aktivitas galian C yang diduga ilegal tersebut. Selain itu, mereka juga akan memantau pelaksanaan proyek BWS yang ada.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola galian C yang disebutkan maupun pihak BWS terkait belum berhasil dikonfirmasi.
Namun Redaksi tetap akan membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (AB).
Komentar