Kejati NTB Respons Nyayian Camat Pajo Dugaan Pemerasan, Tegaskan Komitmen Tindak Oknum -->

Kategori Berita


.

Kejati NTB Respons Nyayian Camat Pajo Dugaan Pemerasan, Tegaskan Komitmen Tindak Oknum

2 Apr 2026
 Imran Camat Pajo Kabupaten Dompu NTB Pelaku kasus kekerasan resmi di Tahan 

Mataram,NTB_BIDIKINFONEWS.COM – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan Camat Pajo, Imran, Kabupaten Dompu, yang mengungkap dugaan adanya praktik pemerasan oleh oknum di Kejaksaan Negeri Dompu, Rabu (1/4/2026).


Kepala Kejati NTB, Wahyudi, menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk jika dugaan tersebut melibatkan aparat internal kejaksaan.


Baca juga:ditahan kasus penganiayaan camat


"Setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan menjadi perhatian serius kami. Jika terbukti ada oknum jaksa yang melakukan pemerasan, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


Menurutnya, saat ini Kejati NTB tengah melakukan penelusuran awal dengan mengumpulkan berbagai informasi serta bahan keterangan terkait pernyataan yang disampaikan Camat Pajo. 


Langkah klarifikasi menyeluruh akan ditempuh guna memastikan validitas informasi yang beredar di publik.


Pasang iklan di 


Sejalan dengan itu, Kejati NTB juga mengajak pihak-pihak yang merasa dirugikan atau memiliki bukti pendukung untuk segera melapor secara resmi. 


Laporan yang disertai data yang kuat dinilai penting agar proses penanganan dapat berjalan objektif dan profesional.

"Kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya, namun harus dilengkapi bukti yang jelas agar dapat diproses sesuai mekanisme hukum,” lanjut Wahyudi.


Lebih lanjut, Kejati NTB menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas lembaga serta memastikan seluruh jajaran bekerja berdasarkan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.(tim).