Diduga Kuat Pungli, Kepsek SMPN 4 Minta Uang Pada Guru Sertifikasi Setiap Gajian -->

Kategori Berita


.

Diduga Kuat Pungli, Kepsek SMPN 4 Minta Uang Pada Guru Sertifikasi Setiap Gajian

4 Jun 2026

Ilustrasi Pungutan Liar 

Bidikinfonews.com | Dompu, NTB – Kepala Sekolah SMPN 4 Dompu diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah guru penerima tunjangan sertifikasi di sekolah tersebut.

Dugaan tersebut mencuat setelah beberapa guru mengungkapkan adanya permintaan sejumlah uang yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah. Informasi itu disampaikan kepada sejumlah media pada Kamis, 4 Juni 2026.


Baca juga :terungkap dari janji dana hibah hingga


Deliansyah, salah satu guru, mengaku bahwa awal mula kejadian terjadi pada Februari 2026 saat pencairan sertifikasi bulan Januari.

Ia bersama dua rekan guru, Dian dan Firdaus, awalnya sepakat memberikan uang Rp200.000 kepada kepala sekolah SMPN 4 Dompu sebagai bentuk ucapan terima kasih. Jumlah itu kemudian bertambah menjadi Rp300.000.


"Pada 28 Februari, Pak Yasin kembali mengingatkan soal ‘jatah Bos’. Jam mengajar Pak Firdaus kemudian dialihkan ke saya saat bulan puasa. Tapi Februari itu Info GTK kami belum valid, jadi belum cair,” jelas Deliansyah.


Puncaknya terjadi pada 17 Maret 2026, saat kepala sekolah disebut mengirim nomor rekening pribadi BRI via chat WhatsApp. Deliansyah mengaku bingung dan bertanya-tanya apakah setoran itu akan diminta tiap bulan.


Pada 18 Maret, setelah tunjangan cair, Deliansyah dan Dian disebut mentransfer Rp1,7 juta, Rp1 juta untuk Deliansyah dan Rp700 ribu "untuk Bos”. Transfer dilakukan melalui rekening istri Deliansyah karena ia tidak membawa buku tabungan.

Persoalan memanas pada 30 April 2026. Kepala sekolah disebut mengirim pesan di grup WhatsApp SMPN 4 Dompu dengan nada keras yang menyindir guru-guru sertifikasi.


Pasang iklan disini:


Hari itu juga, Deliansyah mengaku diminta mentransfer Rp300 ribu, lalu kembali diminta menambah Rp400 ribu lagi. Ia menolak dengan alasan jam mengajar Pak Firdaus sudah diambil alih.

"Bagaimana sakitnya hati kami, seakan-akan kami berutang. Padahal tidak ada aturan yang mengharuskan kami setor uang sertifikasi ke pimpinan," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Abdul Haris kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang kepada para guru.


"Yang pasti saya tidak pernah meminta uang kepada mereka. Merekalah yang memberikan uang pada saya sebagai bentuk ucapan terima kasih dan uang rokok operator sekolah itu saja," tegas Kepala Sekolah.

Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut memang telah dilaporkan oleh beberapa guru yang dimintai uang ke pihak kepolisian Polres Dompu.


"Iya, itu benar adanya, saya telah dilaporkan oleh para pihak guru ke Polres Dompu," ungkapnya.

Abdul Haris mengakui bahwa dugaan tersebut melanggar aturan dan mengarah pada pungutan liar.


"Saya tahu dan sadar, tetapi saya tidak meminta, namun diberi oleh para pihak guru terkait. Kalau dugaan saya meminta uang dengan cara paksa atau menekan, itu semua tidak benar adanya,” tutupnya.


Informasi jika kasus tersebut diketahui telah dilaporkan ke aparat penegak hukum, itu benar atau tidak.


"Ia benar saya telah dilaporkan oleh sejumlah guru ke polres Dompu, Saya ketahui itu kemari saya di tlpn oleh para pihak penyidik polres dompu,"bebernya.(Redaksi).