![]() |
| Abdulrahman PD KAMMI Dompu |
Bidikinfonews.com | Dompu NTB – Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Kabupaten Dompu mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemberitaan yang menyebut adanya pergantian Ketua Umum. PD KAMMI Dompu menegaskan informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan kader serta masyarakat.
Dalam pernyataan yang dirilis Senin, 14 Juli 2026, PD KAMMI Dompu menyebut kepemimpinan organisasi masih sah dipegang oleh Abdurrahman yang sah secara konstitusi organisasi.
Baca Juga:dinilai langgar ketentuan lima
"Berdasarkan Surat Keputusan kepengurusan yang masih berlaku, Ketua Umum PD KAMMI Dompu yang sah masih dijabat oleh Abdurrahman. Sampai dengan hari ini, belum terdapat keputusan organisasi yang sah dan telah berlaku efektif yang mengakhiri atau menggantikan kepemimpinan tersebut sesuai mekanisme konstitusi organisasi,” tulis pernyataan resmi PD KAMMI Dompu.
PD KAMMI Dompu juga menegaskan bahwa pihak mana pun yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua Umum tanpa dasar keputusan organisasi yang sah, maka tidak mewakili sikap resmi maupun kepengurusan yang berlaku di PD KAMMI Dompu.
Lebih lanjut, PD KAMMI Dompu menyayangkan adanya pemberitaan yang dipublikasikan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pengurus yang masih menjabat.
"Praktik tersebut berpotensi menimbulkan kesimpangsiuran informasi dan merugikan organisasi,” lanjutnya.
Pasang iklan disini:
PD KAMMI Dompu menekankan bahwa organisasi merupakan lembaga yang tunduk pada AD/ART dan mekanisme kelembagaan, bukan pada klaim sepihak ataupun opini yang dibangun melalui pemberitaan.
Kepada seluruh kader, PD KAMMI Dompu mengimbau agar hanya merujuk pada informasi yang disampaikan melalui saluran resmi organisasi.
"Kami mengimbau agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki dasar organisatoris yang sah,” tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab PD KAMMI Dompu dalam menjaga marwah organisasi dan memberikan kepastian informasi kepada publik. (tim).
Komentar.jpg)