Kepala SMPN 4 Dompu Bantah Tudingan Pemotongan Tunjangan Sertifikasi Guru -->

Kategori Berita


.

Kepala SMPN 4 Dompu Bantah Tudingan Pemotongan Tunjangan Sertifikasi Guru

4 Jun 2026
Foto Abdul Kharis Kepala Sekolah SMPN 4 Dompu 


Bidikinfonews.com | Dompu, NTB – Kepala SMP Negeri 4 Dompu, Abdul Kharis, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai dugaan adanya permintaan sejumlah uang atau pemotongan dana tunjangan sertifikasi guru di lingkungan sekolah yang dipimpinnya.


Saat ditemui awak media pada Kamis (4/6/2026), Abdul Kharis menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta ataupun mewajibkan para guru penerima tunjangan sertifikasi untuk menyerahkan sebagian dana yang mereka terima.


Baca juga:diduga kuat pungli kepsek smpn 4 minta


Menurutnya, informasi yang berkembang di masyarakat tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. 


Ia menjelaskan bahwa memang terdapat beberapa guru yang pernah memberikan sejumlah uang kepadanya, namun pemberian tersebut dilakukan secara sukarela sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas bantuan dan pendampingan yang diberikan dalam proses administrasi sertifikasi.


"Saya tidak pernah meminta atau menentukan jumlah tertentu kepada guru. 


Jika ada yang memberikan, itu murni atas kemauan mereka sendiri sebagai bentuk apresiasi, bukan karena adanya tekanan ataupun kewajiban," ujar Abdul Kharis.


Klarifikasi tersebut turut diperkuat oleh salah seorang guru SMPN 4 Dompu, Dian, yang namanya sempat disebut dalam isu tersebut. Ia membantah kabar yang menyatakan dirinya pernah dimintai uang oleh kepala sekolah.


"Saya perlu meluruskan informasi yang beredar. Saya tidak pernah dimintai uang oleh kepala sekolah. Pemberitaan yang menyebut nama saya sebagai pihak yang dimintai jatah tidak sesuai dengan kenyataan," tegas Dian.


Pasang iklan disini:


Abdul Kharis mengaku prihatin atas berkembangnya isu tersebut. Menurutnya, informasi yang belum terverifikasi berpotensi merugikan dirinya secara pribadi maupun profesional, terutama terkait reputasi dan kariernya sebagai aparatur pendidikan.


Sebagai langkah penyelesaian, Abdul Kharis mengaku telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pimpinan di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Dompu guna mencari solusi serta memberikan penjelasan terkait persoalan yang mencuat ke publik.


Ia berharap masyarakat dapat menyikapi setiap informasi secara bijak dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga seluruh fakta dapat diketahui secara utuh.(Redaksi)