Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Barang Ilegal Hasil Sitaan di Dompu

Kategori Berita


.

Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Barang Ilegal Hasil Sitaan di Dompu

23 Mei 2025
Foto Suasana Kegiatan 


Dompu, NTB_Bidikinfonews.com - Kantor Bea Cukai Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), memusnahkan barang ilegal hasil sitaan tahun 2024 di Kabupaten Dompu, Rabu (21/5/2025). Barang yang dimusnahkan di halaman kantor Bupati Dompu yakni rokok, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan tembakau iris dengan merugikan negara sebesar Rp 644 juta.


Pemusnahan barang hasil yang menjadi milik negara ini merupakan kerjasama antara Dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C Sumbawa (KPPBC TMP C) dan Pemerintah Kabupaten Dompu.  


Baca juga:kolaborasi pemangku pendidikan dompu


"Barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan KPPBC TMP C Sumbawa melalui kegiatan operasi pasar di wilayah pengawasan dan operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) llegal bersama dengan Pemprov NTB," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa, Sugeng Hariyanto. 


Sugeng menyebutkan, barang kena cukai yang dimusnahkan yakni 557.850 barang rokok ilegal. 1.528 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan 55.268 gram tembakau iris (TIS).  


Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai daerah di Pulau Sumbawa seperti, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima. 



"Diperkirakan nilai barang yang dimusnahkan ini sebesar Rp 472 juta dengan perkiraan nilai kerugian negara sebesar Rp 644 juta," jelas Sugeng. 


Sugeng berharap kegiatan ini dapat menyadarkan masyarakat akan peredaran rokok ilegal yang dapat menyebabkan pendapatan negara menurun. 


 Pasang iklan di Sini:


"Kegiatan ini dapat menurunkan peredaran dan pemakaian rokok ilegal di kalangan masyarakat. Peredaran rokok ilegal jika kita tekan, maka penerimaan negara akan tinggi," ujarnya. 



Bupati melalui Asisten 1 Setda Dompu Khairul Ikhsan mengungkapkan, pemusnahan barang kena cukai ini merupakan wujud nyata sinergitas antara pemerintah daerah dengan Direktorat Bea Cukai Negara.


"Kami mengucapkan terima atas komunikasi yang baik dengan Pemda Dompu. Proses pemusnahan ini bukan akhir tapi awal dari komitmen bersama dalam mencegah dan menciptakan daerah yang bersih dan adil," ucapnya. 


Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan ditumpahkan kedalam wadah yang disediakan. Pemusnahan diikuti oleh unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Dompu, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Bali Nusra.(*).