Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS, Sekdis Dikpora: Kepseknya Sudah Saya Panggil, Semua Itu Tidak Benar Adanya

Kategori Berita


.

Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS, Sekdis Dikpora: Kepseknya Sudah Saya Panggil, Semua Itu Tidak Benar Adanya

24 Jun 2025

 

Foto Ismail S.sos Sekdis Dikpora Kabupaten Dompu 

Dompu, NTB_Bidikinfonews.com. - Perihal Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 09 Dompu tahun anggaran 2024 yang sebelumnya diduga disalahgunakan. Sekertaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Pihak terkait sudah panggil dan periksa, Semua Itu tidak benar adanya.

 

Hal itu di ungkap Ismail S.Sos Selaku Sekretaris Dikpora Kabupaten Dompu pada media ini pagi tadi, Selasa (24/06/25) usai pihaknya menemui Kepala Sekolah SDN 09 Dompu di ruang kerjanya.


Baca juga;kepsek sdn 09 dompu diduga salahgunakan


Sekdis mengatakan bahwa, dari hasil pertemuan pihaknya bersama kepsek SDN 09 Dompu, pihak terkait menunjukan data  Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun anggaran 2024 yang sebelumnya diduga di salah gunakan oleh nya. 


"Pada data laporan pihak kepala sekolah nya menjelaskan bahwa Caturwulan I dan 2 itu terdapat uraian belanja barang dan jasa dengan secara rinci, disitu kami lihat laporan penggunaan keuangan Dana Bos nya sesuai dan itu terbukti ada dia tunjukan pada dirinya,"Terangnya.


Pihaknya menjelaskan, bahwa apa yang di isukan tersebut menurutnya tidak benar adanya, hal itu ia buktikan dengan cara memperlihatkan bukti laporan penggunaan keuangan Dana Bos yang pihaknya gunakan baik itu Caturwulan I maupun Caturwulan 2 miliknya," Ungkapnya.


Namun oleh pihak Sekertaris tidak berhenti di situ, iapun kembali menanyakan bagai mana dengan fisik sekolah yang menjadi isu pada salah satu pemberitaan media tersebut, di mana pada pemberitaan itu mengatakan apa yang di tuangkan dalam SPJ yang ditunjukan oleh nya saat ini diduga fisiknya tidak terlihat di lapangan. 


"Saya menanyakan kepada pihak kepsek, bagai mana dengan fisik sekolah nya saat ini, salah satunya seperti lampu dan lainya diduga mati, Sementara untuk bukti laporan penggunaan keuangan Dana Bos sekolah Itu memang benar  Jumlah anggaran dana laporan penggunaan nya di tunjukan dalam RKAS tersebut terdapat uraian jumlah anggaran dana hasil pembelian di belanjakannya,"ungkapnya.


Dimana diantaranya, belanja alat tulis kantor sekolah Rp6.150.000; - (enam juta seratus lima puluh ribu). Anggaran pembelian alat-alat listrik dan fasilitas sekolah lainnya sebesar Rp3.960.000; - (tiga juta sembilan ratus enam puluh ribu).


"Pertanyaan nya saya, apa benar fisik seperti lampu di sekolah tidak terlihat di lapangan atau sekolah nya kini masih gelap, Pihaknya mengakui jika lampu sekolah yang ia pasang mati, Namun pihak kepsek berjanji akan menganti dan menyalakan nya kembali,".


Pasang iklan di Sini:


Disamping itu juga, Pihak sekertaris Dikpora denga tegas menghimbau kepada seluruh kelapa sekolah yang ada, agar gunakan anggaran dana Bos sekolah dan lainya harus di gunakan dengan sebaik baiknya sesuai ketentuan aturan yang berlaku, 


"Lewat kesempatan ini juga saya mewakili Dinas Dikpora, dengan tegas meminta kepada semua pihak kepala sekolah yang ada agar patuhi aturan dan regulasi penggunaan Dana Bos dan Dana lainya. Jika semua itu tidak dilakukan, makan pihaknya atas nama dinas Dikpora sendiri akan mengambil langkah dan sikap tegar bagi para oknum terkait."Tegasnya.(Bl).