Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan, Oknum Sopir Kadis DPKP Dilaporkan, Korban Minta Polisi Tindak Tegas -->

Kategori Berita


.

Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan, Oknum Sopir Kadis DPKP Dilaporkan, Korban Minta Polisi Tindak Tegas

7 Okt 2025
Foto Iman Korban Pengeroyokan 

Dompu, NTB – Bidikinfonews.com - Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang melibatkan seorang pejabat dan sopirnya kembali mencuat di Kabupaten Dompu. Peristiwa tersebut dialami oleh Imam warga Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.  

 

Inside kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum yang bernama Oskar juga merupakan sopir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Dompu bernama Oskar.


Baca juga:perihal dugaan laporan lima bulan


Iman (korban) mengungkapkan bahwa kejadian yang terjadi ia alami pada hari Senin tanggal (22/09/2025) sekitar pukul 00.34 Wita, tepat di cabang empat Lingkungan Potu, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu. Akibat kejadian tersebut, Iman korban  mengalami luka serius pada bagian wajah dan bibirnya. 


dimana detik-detik peristiwa yang menimpanya, Menurutnya, saat itu ia berkendara mengunakan sepeda motor melintasi jalan lintas Potu, Tepat cabang empat Potu tiba-tiba dihadang oleh terduga pelaku Oskar dengan menggunakan mobil berwarna hitam yang didalamnya terlihat ada beberapa orang lainya, seperti PLT Kepala Dinas DPKP Dompu. 


"Pada saat itu, saya sedang melintas di Kelurahan Potu. Tepat di cabang empat Potu, saya tiba-tiba dihadang oleh Oskar yang mengendarai mobil hitam berpelat putih nomor DR 1795 AK. Oskar kemudian turun dari mobil, langsung menghampiri saya, mencekik leher saya kemudian memukuli saya beberapa kali hingga mengakibatkan wajah serta bibir saya terluka parah,” terang Imam kepada media ini.


Tidak terima atas tindakan main hakim sendiri yang ia alami, Iman korban kemudian mengambil langkah hukum kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Dompu dan dilakukan proses penyelidikan.


Kira kira ada atau tidak pihak PLT Kepala Dinas DPKP Kabupaten Dompu saat itu diduga ikut serta terlibat melakukan pemukulan terhadap pihaknya selaku korban.


Pasang iklan di Sini:


"Saat itu setelah saya dipukul oleh terduga pelaku, Kepala Dinas nya itu terlihat turun dari mobil yang dikemudikan oleh terduga pelaku, kemudian menunjuk saya sambil mengatakan Kamu pulang sebelum kamu di pukul dan bunuh sama orang disini, saya kasitau kamu,"Pintah Iman.  


Tidak hanya itu lanjut korban mengatakan, mendengar kadis mengatakan demikian pada korban, pihak teman korban atas nama Bek menegur Kadis nya dengan mengatakan.


"Bapak sebagai orang tua nda bisa bilang begitu, karena bisa memperkeruh suasana, Seharusnya bapak harus menengahi keduanya bukan sebaliknya, ucap teman saya sambil menyuruh masuk di dalam mobil nya,"ungkap nya.

  

Sejauh ini ada tidak surat pemberitahuan proses perkembangan kasus (SP2HP) yang di laporkan ditangani penyidik polres Dompu sejauh ini.


"Untuk soal itu tidak ada, Cuman Kemarin saya selaku korban kembali di panggil oleh pihak penyidik polres Dompu untuk di mintai keterangan terkait perihal kejadian tersebut, Anehnya menurut saya, Kemarin kan sudah saya berikan keterangan dan menghadirkan beberapa saksi saya, Jujur saya sedikit merasa jangal dengan hal itu,"Ungkapnya.


Simak videonya di bawah ini 👇 👇 👇


Menanggapi perihal laporan dugaan kasus tersebut Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu melalui Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Aida. Fitradin Malani saat di temui di ruang kerjanya siang tadi sekitar pukul 12: 12 Wita pihaknya memberikan tanggapan terkait perkembangan proses hukum dalam dugaan kasus pengeroyokan terhadap korban bernama Iman.


Kanit Pidum Polres Dompu, yang akrab disapa Oni  menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan yang telah diterima.


"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami telah memeriksa beberapa saksi, termasuk korban, untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta siapa saja yang terlibat,”ujar bang oni. 


Ditanya apakah pihak terduga pelaku sudah di panggil untuk di mintai keterangan terkait perihal dugaan yang terjadi di duga di lakukan oleh terduga oleh pihak kanit sendiri.


"Kami selaku penyidik telah mengantongi sejumlah petunjuk dan alat bukti yang mengarah pada para terduga pelaku. Namun, pihak kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta prosedur hukum yang berlaku.


Kanit menegaskan, jika pihaknya akan bekerja profesional sesuai prosedur. Setiap langkah penyidikan dilakukan secara objektif agar perkara ini dapat terang benderang dan dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum,”tutupnya. (Bl).